TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa mendatangi Gedung DPR RI untuk menyuarakan penolakannya terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Mereka bergabung dengan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.
“Wahai para mahasiswa, selamat bergabung dengan kami para buruh. Mari kita tunjukkan bahwa Omnibus Law bukan cuma masalah kaum buruh, tapi masalah seluruh rakyat Indonesia,” ujar salah seorang orator dari kalangan buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Agustus 2020.
Berjalan kaki dari depan Gedung TVRI, sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah tiba di depan Gedung DPR RI pada pukul 15.00 WIB. Mereka datang beberapa menit menjelang bubarnya ribuan massa demonstran dari golongan buruh yang telah berunjuk rasa sejak pukul 10.30 WIB menolak Omnibus Law dan PHK massal.
“Hari ini kita membuktikan bahwa mahasiswa datang ke sini bersama para buruh dengan satu tujuan, yaitu untuk menyuarakan penolakan-penolakan terhadap Omnibus Law dari berbagai kalangan masyarakat,” ujar orator dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Pada sekitar pukul 15.30 WIB, ratusan buruh kembali datang bergabung dengan para mahasiswa. Kali ini, yang datang merupakan massa dari Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (SEDAR).
Massa yang datang bergantian menyampaikan orasi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, serta meminta bertemu perwakilan DPR untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Hingga pukul 17.00 WIB, situasi terpantau kondusif, dan sebagian massa mulai membubarkan diri setelah mendapat kabar bahwa para anggota DPR telah pulang lebih awal.