TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan pelanggar PSBB transisi di wilayah Jakarta Timur terjaring Operasi Tibmask yang digelar jajaran Satpol PP pada Selasa, 25 Agustus 2020. Wilayah pertama operasi tertib masker itu berada di depan pasar Kramat Jati, Jalan Raya Bogor.
Sebanyak 20 pelanggar PSBB, yang terdiri dari pengendara maupun pengunjung yang tidak mengenakan masker terjaring dalam operasi tersebut.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan 19 pelanggar PSBB Transisi memilih menjalankan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar dan satu lagi membayar denda administrasi.
“Saya meminta kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kramat Jati untuk menyikapi dengan cerdas tetap ingat dengan 3M,” kata Eka dalam keterangan tertulisnya di situs timur.jakarta.go.id.
Baca juga: Pandu Riono Sebut Anies Baswedan Masih Bisa Lanjutkan PSBB Transisi
Operasi Tibmask merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19.
Selain di pasar dan jalan protokol, Operasi Tibmask juga menyisir pelanggaran PSBB Transisi di lingkungan warga. Tujuannya, agar semua warga di Kecamatan Kramat Jati dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama TNI, Polri, dan pihak kelurahan setempat menjaring 20 pelanggar PSBB Transisi. Mereka kedapatan tak memakai masker saat melintas di Jalan Dermaga Raya, Kelurahan Klender, Jakarta Timur, hari ini. Lurah Klender, Tri Budiyanto, mengatakan sebanyak 19 orang di antaranya diberi sanksi sosial, sementara satu lainnya membayar sanksi denda administratif.