TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua orang yang terlibat peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi di Solok, Sumatera Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengatakan kedua tersangka merupakan sopir dan kernet sebuah truk.
Penangkapan itu terjadi pada pekan lalu.“Saat penggeledahan ditemukan 7 karung yang berisi ratusan kilogram narkoba, yang diduga jenis daun ganja,” ujar Ronaldo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Agustus 2020.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Unit 2 Ajun Komisaris Maulana Mukarom. Ia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus serupa sebelumnya.
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Drummer J-Rocks
Pada Januari lalu, Polres Jakarta Barat juga mengungkap pengiriman narkoba berupa 308 kilogram ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan itu, 6 hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancar Madina, Sumatera Utara, ikut dimusnahkan.