Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD DKI Cemaskan Positivity Rate Jakarta Meroket: Aturan di DKI Lemah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menyebut penyebab tingkat angka konfirmasi positif Covid-19 alias positivity rate di DKI Jakarta terus meroket hingga 10 persen adalah karena lemahnya aturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Seperti, kata politisi Fraksi PKB tersebut, di Jakarta, Selasa, denda bagi warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah pun dinilainya masih terlalu rendah dan penegakannya belum semaksimal mungkin.

"Ditingkatkan lagi (besaran denda), dikerakan lagi (aturan yang ada). Bikin tetapkan peraturan ketat yang tidak pakai masker didenda tinggi," ucap Hasbiallah.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI menerapkan aturan wajib tes cepat (rapid test) bagi warga yang tinggal di daerah penyangga bila ingin masuk ke Jakarta. Hal itu karena ribuan orang yang tinggal di daerah penyangga setiap harinya masuk ke Ibu Kota untuk bekerja.

"Dari (wilayah) penyangga ini bebas masuk ke Jakarta, ini juga kita tidak tahu penyebarannya bisa dari situ," ujarnya.

Ia menilai, sekeras apa pun upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam mencegah penularan Covid-19 tak akan berhasil bila warga di daerah penyangga dibiarkan melenggang bebas keluar masuk Jakarta.

"Harus tes cepat (warga yang mau masuk Jakarta). Mau tidak mau, harus seperti itu agar kerja maksimal dari Pemprov tanpa dukungan masyarakat tidak akan berhasil," kata dia.

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Mujiyono yang juga mengatakan lebih baik Anies segera menerapkan denda progresif sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebaiknya soal denda progresif agar secepatnya diberlakukan," kata Mujiyono yang merupakan Ketua Komisi A DPRD DKI itu.

Lebih lanjut, Mujiyono berharap Pemprov DKI Jakarta tidak menganggap enteng permasalahan tersebut. Dia meminta Gubernur Anies Baswedan bersikap tegas dan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.

"Perketat sanksi, perketat pengawasan, semua harus turun bersama-sama satukan seluruh kekuatan komponen-komponen masyarakat yang ada bentuk relawan mandiri," tutur legislator Fraksi Demokrat ini.

Dalam Pergub 79/2020 disebutkan Pemprov DKI bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan melalui sebuah aplikasi daring yang dinamai Jakarta Awasi Peraturan Daerah (JakAPD). Lewat aplikasi ini Pemprov DKI bisa mengenakan denda progresif bagi para pelanggar. Aturan ini sudah mulai disosialisasikan kepada Warga Jakarta mulai Senin (24/8).

Denda progresif bakal dikenakan pada perorangan atau perusahaan dinyatakan melanggar aturan lebih dari sekali. Nilai denda akan terus meningkat ketika melakukan pelanggaran.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

23 jam lalu

Dokter memeriksa pasien dengan gejala batuk dan sesak di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

Pemprov DKI memutuskan untuk menutup Puskesmas Kelurahan Jati II dan mengalihfungsikan menjadi UKM Center.


DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

2 hari lalu

Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

Pada APBD Perubahan DKI 2023, Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah turun dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun.


Politikus PSI yang Ungkap Anggaran Janggal Lem Aibon Jadi Ketua Fraksi di DPRD DKI

2 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Politikus PSI yang Ungkap Anggaran Janggal Lem Aibon Jadi Ketua Fraksi di DPRD DKI

Politikus PSI yang mengungkap anggaran janggal lem aibon di era Anies Baswedan kini menjadi Ketua Fraksi PSI DPRD DKI.


DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

10 hari lalu

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

Wilayah Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu menjadi pokok bahasan dalam Pansus Jakarta Pasca IKN DPRD DKI.


Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

11 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

"Proyek-proyek nasional harus tetap berjalan di Jakarta meski pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, mulai tahun depan."


Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

11 hari lalu

Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

DPRD DKI mengungkap saat ini ada 14 ribu nakes honorer yang ikut berperan dalam melawan pandemi Covid-19. Diprioritaskan jadi ASN dan PPPK.


PSI Tolak Wacana Cetak Ulang E-KTP Warga Jakarta usai Jadi DKJ: Pemborosan dan Bikin Repot

12 hari lalu

Warga menerima pergantian e-KTP di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. Perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan  menggunakan nama tokoh Betawi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Tolak Wacana Cetak Ulang E-KTP Warga Jakarta usai Jadi DKJ: Pemborosan dan Bikin Repot

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menolak wacana cetak ulang e-KTP setelah DKI Jakarta berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)


Subsidi Transjakarta Tahun Ini Turun 20 Persen, Jadi Rp 13.500 per Penumpang

12 hari lalu

Bus Transjakarta melintas di dekat proyek Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI, di Jakarta, Jumat, 23 September 2022. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan revitalisasi 46 halte bus, di antaranya; 4 halte ikonik, 4 halte terintegrasi antar moda angkutan dan peremajaan 38 halte biasa yang ditargetkan rampung akhir tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Subsidi Transjakarta Tahun Ini Turun 20 Persen, Jadi Rp 13.500 per Penumpang

Dirut Transjakarta Welfizon Yuza menyatakan Transjakarta tidak berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Subsidi tahun ini turun 20 persen.


Jakpro Dukung Merger MRT dan LRT Jakarta Jadi Satu Entitas Transportasi Berbasis Rel

12 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan MRT di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian. TEMPO/Subekti.
Jakpro Dukung Merger MRT dan LRT Jakarta Jadi Satu Entitas Transportasi Berbasis Rel

Jakpro mendukung rencana peleburan MRT dan LRT Jakarta menjadi satu entitas usaha transportasi bernasis rel.


Pemprov DKI Inginkan Operasional Bus Transjakarta Disesuaikan dengan Trafik Penumpang

12 hari lalu

Penumpukan Bus Transjakarta saat terjadi penutupan Jalan Sudirman untuk acara gala dinner KTT ASEAN, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Pemprov DKI Inginkan Operasional Bus Transjakarta Disesuaikan dengan Trafik Penumpang

Pemprov DKI menginginkan Bus Transjakarta keluar semua pada saat jam sibuk atau peak hour dan ditarik pada saat jam tidak sibuk.