TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melantik Bambang Noertjahjo sebagai penjabat sekretaris daerah untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Muhammad mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon wali kota dalam Pilkada mendatang. Pengisian kekosongan ini dilakukan agar kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota dapat berjalan dengan baik.
“Pengisian ini semata-mata bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme pemerintahan di Tangsel dapat berjalan dengan baik," kata Airin dalam keterangan yang diterima, Rabu, 26 Agustus 2020. Menurut dia, pengisian jabatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Wali Kota Airin mengatakan saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah berfokus memutus mata rantai COVID-19. Sehingga dibutuhkan pejabat yang berkomitmen mengatasi masalah ini. "Ekspektasi pekerjaan semakin tinggi, birokrasi dituntut untuk lebih mampu untuk selalu ada bagi masyarakat." Dengan begitu birokrasi bisa bekerja dengan maksimal sesuai fungsinya.
Airin berpesan agar pejabat yang dilantik mengerjakan tugas dengan baik dan benar, membantu percepatan pembangunan daerah, serta mempercepat pemutusan mata rantai COVID-19.
Pejabat yang tepat, kata Airin, mampu memahami perannya sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertugas melayani masyarakat dan membantu kepala daerah mengayomi masyarakat. Pejabat harus memahami prioritas pekerjaan, harus memahami prioritas. "Dengan begitu pekerjaan bisa dilakukan sangat maksimal."