TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam menindak pengelola atau pelaku industri bioskop yang kedapatan melanggar regulasi protokol kesehatan setelah tempat hiburan ini dibuka kembali. "Bila ada kegiatan bioskop yang tidak mengikuti protokol kesehatan, langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya," kata Anies saat menyampaikan keterangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Anies mengatakan pengelola industri bioskop dan masyarakat harus menaati protokol kesehatan. Pemerintah DKI Jakarta memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat terkait penanganan COVID-19.
Gubernur DKI mengaku telah berdiskusi dengan Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif guna membahas rencana pembukaan bioskop. Rencana pembukaan bioskop di DKI Jakarta merujuk terhadap studi dan kajian para pakar mengenai penanganan dan pengelolaan kegiatan di bioskop yang sudah dilakukan di berbagai negara.
Lebih dari 47 negara, kata dia, telah mengoperasikan bioskop seperti biasa. “Di Korea Selatan selama masa pandemi termasuk saat puncak pandemi, bioskop tidak pernah tutup."
Anies Baswedan telah menyiapkan regulasi secara lengkap. Regulasi akan memasukkan seluruh unsur protokol kesehatan yang telah disampaikan kepada pelaku usaha bioskop sejak Juni 2020. Ia mempersilakan pengusaha bioskop menyiapkan pembukaan, namun keputusan tetap menjadi kewenangan Pemerintah DKI Jakarta.
"Kami lihat kondisi Jakarta dan melihat kesiapan pelaku mengeksekusinya." Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan regulasi yang detail dan pengawasan ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko besar. Masyarakat pun bisa merasa aman saat menonton bioskop.
Anies mengatakan ada aturan unik di bioskop: penonton tidak boleh berbicara. "Kalaupun ada percakapan maka percakapan itu antara orang yang dikenal. Jarang ada percakapan antarorang yang tidak kenal." Posisinya pun satu arah. Tidak boleh berhadap-hadapan. Kursi yang diisi terbatas.
Sirkulasi udara juga harus sesuai dengan standar protokol kesehatan. Penonton harus mengenakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.