Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Walhi Digeledah, Begini Kesaksian Tetangga

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tim kuasa hukum aktivis WALHI Zenzi Suhadi menghadirkan barang bukti kasus penggeledahan, bersama dengan pihak tergugat Polres Metro Jakarta Selatan. Rabu, 26 Agustus 2020, TEMPO/Wintang Warastri.
Tim kuasa hukum aktivis WALHI Zenzi Suhadi menghadirkan barang bukti kasus penggeledahan, bersama dengan pihak tergugat Polres Metro Jakarta Selatan. Rabu, 26 Agustus 2020, TEMPO/Wintang Warastri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Zenzi Suhadi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Gugatan ini terkait penggeledahan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari Polres Jakarta Selatan terhadap Zenzi di rumahnya.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu 26 Agustus 2020 pihak pelapor, Zenzi menghadirkan dua saksi mata dan satu saksi ahli.

Saksi pertama adalah Siti Murrochmah, istri dari ketua RT kediaman Zenzi berada. Menurut pengakuannya sebelum penggeledahan berlangsung, sekitar 6 hingga 7 orang pria datang ke rumahnya dengan maksud mencari rumah aktivis tersebut.

Awalnya mereka mengaku dari pihak kelurahan. “Saya bingung, kelurahan mana? Kalau sini saya apal, ada rapat saya sering ketemu,” kata wanita tersebut saat bersaksi. Meski begitu ia tetap mengarahkan kelompok tersebut menuju rumah Zenzi.

Tak lama kemudian mereka berbalik, mengaku tidak dapat menemukan rumah tersebut. Siti kemudian menanyakan kembali asal instansi kelompok tersebut, dan dijawab “Intel Jakarta Selatan.” "Tidak pernah ada penyebutan kata-kata polisi," kata Siti.

Ia pun mengantarkan rombongan tersebut menuju rumah Zenzi. Sesampainya di lokasi, menurutnya, pihak intel memasuki rumah Zenzi yang pintunya setengah terbuka, dan langsung menggeledah diri aktivis tersebut. Dokumen surat, menurutnya, sempat dibuka untuk ditunjukkan ke Zenzi, namun ia tidak ingat berapa lama surat tersebut diperlihatkan, ataupun isi dari surat tersebut.

Menurutnya surat tersebut pun tidak pernah berpindah tangan ke Zenzi untuk dibaca, hanya diperlihatkan oleh seseorang dari kelompok tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti kemudian menelepon Nasmuddin, pria yang bertetangga dengan Zenzi. Nasmuddin juga merupakan saksi mata kedua dalam sidang hari ini. “Ditelepon, saya diminta turun sebentar,” katanya.

Ia pun menengok keluar rumahnya, kemudian turun untuk menghampiri beberapa warga setempat yang berada di depan rumah Zenzi. “Saya gabung sama kerumunan. Katanya ada polisi, pakaiannya preman semua,” ujarnya saat bersaksi.

Saat ditanyai pihak termohon yaitu Polres Metro Jakarta Selatan mengapa ia bisa menyimpulkan polisi, menurutnya karena kelompok tersebut bisa memasuki dan memeriksa kediaman yang bersangkutan.

“Zenzi tinggal disitu kurang lebih 4 tahun, rumah itu milik anak saya tapi yang mengawasi saya,” jawab Nasmuddin saat ditanya lebih lanjut perihal rumah Zenzi. Diketahui bahwa aktivis WALHI tersebut tinggal mengontrak.

Perihal detail penggeledahan, ia mengaku tidak menyaksikan langsung. Nasmuddin hanya melihat mereka sedang berbicara kepada Zenzi. Usai begitu, menurut kesaksiannya rombongan tersebut pamit kepada warga yang berkerumun. “Mereka tangannya begini, bilang ‘selesai, negatif,’ gitu,” kata pria tersebut sambil mengatupkan tangan.

Kasus bermula dari peristiwa penggeledahan rumah dan diri Zenzi pada 23 Juli 2020. Pihak penggugat merasa tindakan tersebut dilakukan secara tidak sah, karena aparat yang datang tidak memperkenalkan diri dan hanya menunjukkan selembar surat yang sekilas terlihat. “Patut diduga penggeledahan yang dilakukan Termohon merupakan upaya kriminalisasi terhadap pemohon dengan menggunakan alasan menindaklanjuti laporan tentang penyalahgunaan narkoba,” kata rilis pers yang dikeluarkan tim kuasa hukum Zenzi pada Selasa, 25 Agustus 2020.

WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

10 jam lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

3 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

8 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

13 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

14 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

24 hari lalu

Kejaksaan Agung mengangkut mobil Rolls Royce dari kawasan apartemen Simprung Singnature dibawa ke area apartemen The Pakubuwono House, tempat penggeladahan rumah tersangka Harvey Moeis, di Jalan Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dibawa ke Kejaksaan, pada Senin malam, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

Kejagung mengangkut satu unit mobil Rolls Royce dari kediaman tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono House.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

24 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.


Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

24 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?