"

Korban Persetubuhan Anak Menyesali Perbuatannya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Ilustrasi perkosaan. tehelka.com

TEMPO.CO, Jakarta - Gadis asal Cengkareng yang kabur diajak pelaku persetubuhan anak menyatakan menyesali perbuatannya. Hal itu ia ungkapkan di rumah aman di bawah pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan, remaja berinisial F itu telah menyadari perilakunya keliru saat dibawa kabur pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41).

"Intinya dia (F) menyesali perbuatannya," ujar Arsya di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Arsya mengatakan kondisi F saat ini semakin membaik secara fisik dan mental. Aktivitas F selama di rumah aman selalu dipantau.

"Ya korban sudah mulai tenang di rumah aman. Korban sudah mulai menyadari bahwa selama ini dia hanya dimanfaatkan oleh tersangka," ujar Arsya.

Arsya menjelaskan F terus tetap berada di rumah aman hingga kondisi fisik dan psikis pulih.

"Sedang dipulihkan kejiwaannya," ujar dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menemukan Wawan Gunawan (41), pembawa kabur gadis berinisial F, 13 tahun, asal Cengkareng, pada Jumat, 21 Agustus 2020 dini hari.

Teuku Arsya Khadafi mengemukakan penangkapan Wawan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka Wawan Gunawan dan F melarikan diri ke Sukabumi dan menetap di rumah kerabat Wawan.

Lantaran berpindah-pindah tempat, penangkapan keduanya membutuhkan waktu cukup lama.

Wawan Gunawan memperdaya F yang telah melahirkan bayinya agar mau diajak kabur dan bertanggung jawab atas perbuatan korban.

"Modus dari pelaku, yaitu pertama memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya, kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," ujar Arsya.

Wawan Gunawan dijerat Pasal 81 UURI no 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.








Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

Bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Limo, Depok diperkosa tetangganya sendiri, HA, 21 tahun.


LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Beri Rekomendasi untuk Kementerian PPPA

6 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Beri Rekomendasi untuk Kementerian PPPA

LPSK menolak memberikan perlindungan kepada AG, kekasih Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora.


Puluhan Anjing yang Diselamatkan dari Jagal Cengkareng Siap Diadopsi

10 hari lalu

Ilustrasi pelatihan anjing penyelamat dalam bencana gempa bumi. Shutterstock
Puluhan Anjing yang Diselamatkan dari Jagal Cengkareng Siap Diadopsi

Dinas Ketahanan Pangan mempersilakan warga untuk mengadopsi puluhan anjing yang berhasil diselamatkan dari jagal Cengkareng.


Ahli Sebut Pacar Mario Dandy AG Bisa Bebas dengan Restorative Justice, Apa Itu?

17 hari lalu

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ahli Sebut Pacar Mario Dandy AG Bisa Bebas dengan Restorative Justice, Apa Itu?

Ahli mengatakan bahwa pasangan Mario Dandy, yang saat ini dalam kasus hukum, bisa bebas dari hukuman dengan menggunakan pendekatan restorative justice


4 Fakta Seputar Penaikan Status Pacar Mario Dandy Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

17 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
4 Fakta Seputar Penaikan Status Pacar Mario Dandy Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Temukan 4 fakta menarik seputar pacar Mario Dandy AG yang statusnya dinaikkan jadi anak berkonflik dengan hukum.


KPAI Jamin Hak Pendidikan Pacar Mario Dandy usai Statusnya jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

17 hari lalu

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPAI Jamin Hak Pendidikan Pacar Mario Dandy usai Statusnya jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Polisi menaikkan status AGH, 15 tahun, kekasih Mario Dandy, dari saksi menjadi anak berhadapan hukum


KPAI akan Mengawasi Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor

22 hari lalu

Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPAI akan Mengawasi Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor

KPAI akan mengawasi pengusutan kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor hingga tuntas.


Dua Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Ditangkap, Sekali Ancam Minta Rp 200 Ribu

52 hari lalu

Truk bermuatan peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021. Sebanyak 49 pelaku pungli yang melakukan aksi di kawasan Tanjung Priok telah ditangkap. ANTARA/Wahyu Putro A
Dua Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Ditangkap, Sekali Ancam Minta Rp 200 Ribu

Anggota Polsek Cengkareng menangkap dua pemalak para sopir truk yang putar balik di Jalan Kayu Besar. Masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.


Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng, 24 Orang Ditangkap

16 Januari 2023

Judi online. Foto : lacames.com
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng, 24 Orang Ditangkap

Polisi gerebek markas judi online di Cengkareng dan tangkap 24 orang.


FSGI Dukung Pelarangan Lato-lato Dibawa ke Sekolah, Ini Alasannya

12 Januari 2023

Ilustrasi lato-lato. Shutterstock
FSGI Dukung Pelarangan Lato-lato Dibawa ke Sekolah, Ini Alasannya

FSGI mendukung kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di beberapa daerah perihal pelarangan lato-lato dibawa ke sekolah.