TEMPO.CO, Jakarta -Tim Gugus Covid-19 DKI Jakarta melaporkan jumlah penambahan baru kasus positif Covid-19 sebanyak 711 kasus, pada Rabu, 26 Agustus 2020. Sehingga total jumlah kasus positif sudah mencapai 35.642 kasus.
Angka tersebut merupakan jumlah laporan tertinggi kedua, setelah rekor laporan tertinggi saat pada 8 Agustus 2020 lalu. Yakni sebanyak 721 laporan kasus positif baru.
"Penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 711 kasus," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Baca Juga: Update Positif Covid-19 26 Agustus: Kasus Baru Bertambah 2.306 Total 160.165
Dwi menyebutkan temuan kasus positif baru tersebut dari pemeriksaan sebanyak 4.454 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 711 positif dan 3.743 negatif. Dari 711 kasus tersebut, kata dia, terdapat 286 kasus akumulasi yang baru dilaporkan ke Dinas Kesehatan.
Dwi menambahkan untuk jumlah kasus positif aktif saat ini 7.748 pasien yang sedang menjalankan perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri. Untuk pasien sembuh hari ini bertambah 764 orang sehingga total pasien yang telah sembuh 26.750 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien meninggal saat ini sudah berjumlah 1.144 orang.
Dwi menambahkan angka positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta turun dari 10 persen menjadi 9,8 persen dengan jumlah orang yang dites PCR seminggu ini sebanyak 44.635 orang. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,2 persen sudah di atas standar WHO tidak lebih dari 5 persen.
Ia mengingatkan warga untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menggunakan masker, menjaga jarak aman dan rajin mencuci tangan. Perkantoran juga diimbau untuk tetap memberlakukan kapasitas 50 persen karyawan yang bekerja di kantor. Dia menyatakan Pemerintah DKI akan langsung menindak jika ditemukan ada pelanggaran PSBB.