TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana, mengatakan klaster baru di pabrik LG disebabkan adanya imported case atau datang dari luar negeri.
"Jadi (karyawan) tinggal di zona merah dan bekerja di Kabupaten Bekasi, (lalu) terjadi transmisi," katanya di Cikarang, Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca juga: Klaster Baru, 238 Buruh Pabrik LG Cikarang Bekasi Positif Covid-19
Total buruh di pabrik LG yang terpapar virus corona sekarang sebanyak 242, bertambah empat kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Sebanyak 25 pasien dirawat di rumah sakit, dan sisanya isolasi mandiri di tempat masing masing.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk menanggulangi wabah yang menjalar ke pabrik. Operasional perusahaan telah dihentikan sejak Senin lalu. Pelacakan interaksi juga dilakukan baik kalangan buruh maupun keluarga pasien di rumah menggunakan swab test.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa Kabupaten Bekasi beririsan langsung dengan Kota Bekasi dan DKI Jakarta," ucapnya. Dimana kedua daerah itu kasus Covid-19 sedang tinggi.
Ia menambahkan, usaha perlindungan dan pemberlakuan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik dan maksimal di area industri. Mulai masuk, salat, makan, semua dianggap sudah dilakukan dengan baik protokol kesehatannya. "Imported case tidak bisa dihindari," katanya.
Sebelumnya, Jueu Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan kasus diketahui setelah ada karyawan meninggal dunia pada 19 Agustus 2020 lalu di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur. Petugas kemudian melakukan tes massal pada Jumat pekan lalu, 21 Agustus 2020.