Anies Belum Tarik Rem Darurat
Meski indikator kasus positif Covid-19 tinggi, Gubernur DKI Jakarta belum mengambil kebijakan rem darurat. Anies pernah berjanji akan menarik rem darurat jika angka positif terus meningkat.
Fraksi PSI DPRD pun menagih janji Anies tersebut.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta menilai kondisi pandemi Covid-19 Jakarta saat ini sudah darurat setelah naiknya angka positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 menjadi 10 persen.
Fraksi PSI kembali meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengambil kebijakan rem darurat. "DKI sekarang sudah dalam keadaan darurat. PSI menagih janji gubernur untuk menarik rem darurat ketika keadaan bahaya angka positivity rate di atas 10 persen," ujar Ketua Fraksi PSI, Ahmad Idris saat dihubungi, Selasa 25 Agustus 2020.
Idris mengatakan selain positivity rate, indikator lain juga sudah dalam keadaan mengkhawatirkan, yaitu tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU di rumah sakit di Jakarta, untuk ruang isolasi sudah terisi 65 persen dan untuk ruang ICU, sudah terisi 68 persen. Angka tersebut hampir mendekati standar maksimal WHO yaitu 70 persen.
TAUFIQ SIDDIQ/IMAM HAMDI/ADAM PRIREZA