TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan satu lajur Jalan Tol Dalam Kota dijadikan jalur khusus sepeda. Usulan tersebut tertuang dalam surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tanjung Priok (ruas Kebon Nanas-Plumpang) itu.
Surat permohonan bertarikh 11 Agustus 2020 itu dalam beberapa hari terakhir mengundang perhatian masyarakat hingga ramai dibicarakan pengguna media sosial. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo membenarkan usulan tersebut.
"Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok, satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2020.
Berikut sejumlah alasan DKI mengusulkan jalur sepeda di jalan tol:
- Khusus untuk pesepeda road bike
Syafrin mengatakan jalur sepeda sementara tersebut khusus untuk pesepeda road bike atau sepeda dengan kecepatan tinggi. Jika disetujui jalur terbentang sepanjang 10-12 kilometer dua arah di sisi barat ruas jalan dari pukul 06.00-09.00 pagi.
Menurut Syafrin, pesepeda road bike tersebut memiliki spesifikasi tersendiri karena berkecepatan tinggi dan berkelompok, maka Dishub mencoba memfasilitasi dengan menyediakan jalur sepeda tersebut. Menurut dia, jika difasilitasi bersamaan dengan warga pesepeda lainnya akan berpotensi membahayakan pesepeda lainnya.
"Untuk itu perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang kemudian bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike ini. Karena memang spesifikasi yang dibutuhkan harus memiliki jalur yang panjang dan yang memadai adanya di jalan tol," ujarnya.