Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Satpol PP: Kami Berhasil Jika Tak Menemukan Pelanggaran Masker

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas Satpol PP mengawasi penerapan sanksi pelanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 yang berisi sanksi bagi setiap warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum (fasum) yang berulang kali melanggar protokol kesehatan COVID-19 berupa sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasum dengan mengenakan rompi selama satu jam atau denda administrasi sebesar Rp250 ribu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas Satpol PP mengawasi penerapan sanksi pelanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 yang berisi sanksi bagi setiap warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum (fasum) yang berulang kali melanggar protokol kesehatan COVID-19 berupa sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasum dengan mengenakan rompi selama satu jam atau denda administrasi sebesar Rp250 ribu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan bahwa jumlah pelanggar aturan memakai masker di DKI Jakarta sejak 5 Juni hingga 24 Agustus 2020 tercatat lebih dari 114 ribu orang, dengan penerimaan uang denda yang terkumpul hampir mencapai Rp 1,7 miliar. Menurut Arifin, hal itu menunjukkan bahwa banyak dari masyarakat DKI yang tidak disiplin memakai masker.

“Dari 114 ribu orang itu, di antaranya yang ditindak dengan membayar denda telah dibayarkan dendanya hampir Rp 1,7 miliar, pembayaran sanksi masker dibayarkan ke kas daerah,” ujar Arifin saat apel menjelang operasi gabungan tertib masker (TIBMASK) di Kalibata City, Rabu, 26 Agustus 2020.

Pada razia gabungan di kawasan Kalibata City sore itu saja, Satpol PP mencatat ada 75 orang yang terkena sanksi karena tidak memakai masker. 54 orang di antaranya memilih sanksi kerja sosial, dan 21 orang lainnya memilih membayar denda administratif maksimal Rp 250 ribu.

Arifin menjelaskan bahwa banyaknya jumlah pelanggar yang terjaring serta besarnya penerimaan daerah dari denda itu bukanlah sesuatu yang diharapkan apalagi dikejar oleh timnya.

“Bahwa kami dari Satpol PP dan seluruh satuan yang didukung oleh TNI dan Polri, bukan semata-mata mengejar penerimaan daerah dari denda yang dikenakan ke masyarakat. Bukan,” kata Arifin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia merasa tugasnya baru bisa dianggap berhasil jika satuannya tidak bisa menemukan seorang pun yang melanggar aturan pemakaian masker pada saat razia.“Hari ini kalau kita lakukan penertiban pada saat sekarang ini, mudah-mudahan tidak ada satu orang pun yang tidak menggunakan masker. Nah, itu baru berhasil,” ujar Arifin.

Kendati demikian, Arifin tetap mengingatkan warga agar tidak hanya memakai masker karena ada petugas ataupun razia, melainkan karena kesadaran diri.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

3 hari lalu

Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

Operasi jam malam pun belakangan lebih intensif dilakukan di titik-titik rawan Yogyakarta dengan waktu secara acak.


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

3 hari lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.


Kabut Asap Memasuki Kota Padang, Srikandi Berbagi Masker ke Siswa SD

10 hari lalu

Srikandi Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang sedang membagikan masker kepada siswa SDN 08 dan SDN 37 Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Foto: Fachri Hamzah/Tempo
Kabut Asap Memasuki Kota Padang, Srikandi Berbagi Masker ke Siswa SD

Pembagian masker ini guna mengantisipasi ISPA yang disebabkan kabut asap.


Manfaat Penggunaan Madu untuk Kulit Wajah

11 hari lalu

Ilustrasi madu. shutterstock.com
Manfaat Penggunaan Madu untuk Kulit Wajah

Kandungan antioksidan dalam madu membantu melawan kerusakan akibat radikal bebas dan penuaan dini.


Asbestosis: Kiat Mengurangi Risiko Gangguan Pernapasan Itu

17 hari lalu

Ilustrasi batuk pilek. Shutterstock
Asbestosis: Kiat Mengurangi Risiko Gangguan Pernapasan Itu

Asbestosis sejenis penyakit paru-paru kronis atau gangguan pernapasan yang tersebab paparan debu dan serat asbes


Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta, Guru dan Siswa Diimbau Pakai Masker Lagi di Sekolah

17 hari lalu

Sejumlah siswa-siswi menggunakan masker saat mengikuti penilaian akhir sekolah di SD Negeri Kota Baru 3, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Juni 2021. Ujian ini dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta membagi beberapa sesi kelas untuk ujian, satu sesi kelas terdiri dari 15 orang anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta, Guru dan Siswa Diimbau Pakai Masker Lagi di Sekolah

Dinas Pendidikan DKI akan mengadakan sosialisasi pemakaian masker untuk mencegah dampak polusi udara ini ke semua sekolah.


Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

17 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut ada simbiosis mutualisme antara pemilik minimarket dan akamsi soal pengelolaan parkir.


Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

17 hari lalu

Sejumlah petugas memperbaiki pipa air minum milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Jl. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

Berikut ini wilayah yang masuk kawasan dan area jalan zona bebas air tanah sebagaimana diatur dalam Pergub No. 93/2021,


Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

18 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

Satpol PP merupakan bagian dari struktur organisasi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.


Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

18 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

Top 3 Metro Berita Terkini pada Minggu pagi, 10 September 2023, menempatkan artikel besaran gaji Satpol PP di DKI Jakarta sebagai yang terpopuler.