TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pusat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur yang dibangun di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sidak ke proyek pusat kuliner idi kawasan Penjaringan, Jakarta Utara itu dilakukan Rabu petang.
Sidak itu dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Ini kunjungan saya kedua kali dan rekan-rekan kami dari DPRD sudah ketiga kali," kata Prasetyo di Penjaringan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Prasetyo menjelaskan kunjungan itu terkait pembangunan sentra kuliner itu berada di lokasi dengan peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sentra kuliner itu dibangun PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) di lahan seluas 2,3 hektare dengan nilai proyek Rp1,7 miliar. Penetapan RTH itu digagas Gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Prasetyo menyatakan perizinan itu untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun itu melanggar karena berada di atas lokasi RTH.
Dia berjanji menindaklanjuti dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak pelaksana pembangunan.
"Jangan takut, ini negara hukum, kalau salah bilang salah, kalau benar bilang benar," tegas Prasetyo.
Masalah pembangunan sentra kuliner di atas Ruang Terbuka Hijau ini pernah dibahas dalam rapat DPRD DKI Jakarta yang dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto dan Direktur Utama PT JUP Achmad Fauzi.