TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya belum mau berkomentar banyak soal rencana Pemerintah Provinsi DKI menjadikan sebagian ruas jalan tol dalam kota untuk jalur sepeda sementara.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya masih menunggu apakah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi lampu hijau terkait rencana itu. “Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Sambodo mengatakan belum ingin berkomentar banyak lantaran pihaknya masih melakukan kajian serta survei terlebih dahulu terhadap rencana Pemprov DKI itu.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan satu lajur Jalan Tol Dalam Kota dijadikan jalur khusus sepeda. Usulan tersebut tertuang dalam surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tanjung Priok (ruas Kebon Nanas-Plumpang) itu.
Surat permohonan bertarikh 11 Agustus 2020 itu dalam beberapa hari terakhir mengundang perhatian masyarakat hingga ramai dibicarakan pengguna media sosial. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo membenarkan usulan tersebut. Syafrin mengatakan jalur sepeda sementara tersebut khusus untuk pesepeda road bike atau sepeda dengan kecepatan tinggi.
Jika disetujui jalur terbentang sepanjang 10-12 kilometer dua arah di sisi barat ruas jalan dari pukul 06.00-09.00 pagi. Menurut Syafrin, pesepeda road bike tersebut memiliki spesifikasi tersendiri karena berkecepatan tinggi dan berkelompok, maka Dishub mencoba memfasilitasi dengan menyediakan jalur sepeda tersebut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit mengatakan pihak nya akan mengevaluasi permintaan Anies Baswedan itu. Danang mengatakan fokus pemerintah mengenai usulan tersebut adalah terkait keselamatan dan keamanan implementasi dengan masyarakat, serta pengaturan bisnis atau investasi dengan Badan Usaha Jalan Tol yang memiliki perjanjian konsesi dengan PUPR. "Baru kami evaluasi di Bina Marga dan BPJT," ujar Danang kepada Tempo, Rabu, 26 Agustus 2020. Ruas tol yang diajukan Anies, kata dia, masih dikonstruksi dalam dua tahun ke depan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz meminta Dinas Perhubungan DKI untuk memilih alternatif selain jalan tol untuk dijadikan jalur sepeda sementara. Aziz menyatakan jalur sepeda tersebut tidak harus diusulkan di jalan tol. "Saya kira masih ada alternatif lain, tempat yang lain, tidak mesti di jalan tol," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis 27 Agustus 2020.
ADAM PRIREZA | TAUFIQ SIDDIQ | CAESAR AKBAR