Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Bekasi Gratiskan Semua Biaya Pasien Covid-19, Ini Rincian dan RS Rujukannya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengendara menggunakan masker melintas di depan mural di Kampung Siaga Covid-19, Rawa Pasung RW 22, Kelurahan Kota Baru, Bekasi, Jumat, 24 Juli 2020.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengendara menggunakan masker melintas di depan mural di Kampung Siaga Covid-19, Rawa Pasung RW 22, Kelurahan Kota Baru, Bekasi, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menggratiskan semua biaya pengobatan warganya yang menjalani perawatan Corona (pasien Covid-19) melalui surat edaran.

Surat edaran itu tentang penggantian klaim biaya perawatan bagi pasien terinfeksi virus Corona bagi warga Kota Bekasi.

Surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5081/DINKES ini ditujukan kepada para Direktur Rumah Sakit termasuk rumah sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.

"Semua rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19. Semua biaya itu ditanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis, 27 Agustus 2020.

Sementara untuk pasien terdiagnosis Covid-19 dengan co-insidens maka pembiayaan dibebankan kepada asuransi kesehatan yang dimiliki oleh pasien tersebut.

"Jadi diingatkan rumah sakit swasta agar dapat menerima pasien Covid-19 dan tidak boleh membebankan biaya perawatan," katanya.

Rahmat mengatakan panduan aturan ini dibuat agar rumah sakit swasta dapat melayani secara baik pasien Covid-19 sekaligus pasien mendapat informasi jelas terkait biaya perawatan yang sudah ditanggung pemerintah.

"Karena memang dari awal pemerintah bertanggung jawab penuh dengan adanya wabah ini," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan klaim penggantian biaya perawatan pasien COVID-19 dapat dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan melalui email Kementerian Kesehatan pembayaranklaimcovid2020@gmail.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui email daftarpasiencovidbekasi@gmail.com

"Rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan kepada pasien, bagi rumah sakit yang telah menerima biaya pelayanan kesehatan dari pasien terdiagnosis Covid-19 agar mengembalikan biaya perawatan tersebut dalam waktu secepatnya," katanya.

Tanti menyatakan pasien terdiagnosis Covid-19 dengan co-insidens maka pembiayaan dibebankan kepada asuransi kesehatan yang dimiliki pasien tersebut sementara klaim pasien yang tidak dibayarkan Kementerian Kesehatan menjadi tanggungan program LKM NIK Kota Bekasi dengan menyertakan bukti penolakan klaim.

Kemudian pasien terduga Covid-19 tetapi belum terkonfirmasi melalui pemeriksaan tes cepat dan tes usap maka mengacu pada diagnosis utama dengan menyertakan surat pertanggungjawaban mutlak bahwa pasien tersebut tidak ditagihkan kepada Kementerian Kesehatan.

Pemerintah juga menanggung biaya pemulasaraan jenazah yang meninggal di rumah selama masa pandemi Covid-19 dan menanggung biaya selisih dari fasilitas pemulasaraan yang disediakan Pemerintah Kota Bekasi (kafan, ambulan jenazah rumah sakit).

Berikut daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan Kota Bekasi dalam LKM NIK 2020, RSU Awal Bros Bekasi Timur, Ananda, Awal Bros, Hermina Bekasi, Mitra Keluarga Bekasi Barat, Mitra Keluarga Bekasi Timur, Permata Cibubur, Siloam Sepanjang Jaya, RS Ibu dan Anak Kurnia Kasih.

Kemudian RS Ibu dan Anak Selasih Medika, Siloam Bekasi Timur, Anna, Anna Medika, Bella, Bhakti Kartini, Budi Lestari, Citra Harapan, Graha Juanda, Hermina Galaxy, Juwita, Kartika Husada, Masmitra, Mekarsari Bekasi, Mitra Keluarga Cibubur.

Lalu RSU Rawalumbu, Satria Medika, Sentosa, St. Elizabeth, Helsa Jatirahayu, Mitra Pratama Jatiasih, Awal Bros Utara, Mustika Medika Bekasi, Seto Hasbadi, DAT Cikunir, Jati Sampurna, Karya Medika Bantar Gebang, Taman Harapan Baru dan RSU Permata Bekasi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

4 jam lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

1 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun. Foto : Boeing
CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

23 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Pengukuhan Erlina Burhan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Penjaga Gawang Saat Pandemi Covid-19

38 hari lalu

Guru Besar Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Universitas Indonesia (UI) Prof Dr dr Erlina Burhan saat ditemui usai dikukuhkan sebagai Guru Besar di UI Salemba Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Pengukuhan Erlina Burhan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Penjaga Gawang Saat Pandemi Covid-19

Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan 3 Guru Besar dari Fakultas Kedokteran, salah satunya Prof. Erlina Burhan. Ini profilnya.


Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

50 hari lalu

Penumpang melintas di samping eskalator yang rusak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Sebelumnya penumpang angkutan umum kereta listrik memberikan aksi simbolik dengan memberikan bunga duka cita, karena sudah 100 hari satu eskalator di Stasiun Bekasi rusak sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penumpang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.


Faisal Basri: Kenaikan Anggaran Bansos Menunjukkan Kegagalan Jokowi

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Faisal Basri: Kenaikan Anggaran Bansos Menunjukkan Kegagalan Jokowi

Faisal menilai dana bansos yang melebihi anggaran saat pandemi Covid-19 menunjukkan semakin besarnya masyarakat yang rentan ekonominya.