TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz meminta Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terburu-buru untuk membuka bioskop sampai angka penularan Covid 19 mengalami penurunan.
"Jangan dulu sekarang, sebulan dua bulan ke depan sampai sudah ada penurunan kasus, tren penularan mengalami penuranan," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis 27 Agustus 2020.
Aziz mengatakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta masih mengkhawatirkan, lantaran jumlah penambahan pada masih tinggi, sehingga masih beresiko terjadi penularan jika bioskop kembali dibuka.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Heran Anies Mau Buka Bioskop, Bukan Pendidikan
Aziz menyatakan tentu regulasi protokol kesehatan tersebut perlu, seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan fasilitas pendukung lainnya. Namun hal tersebut kata dia tidak cukup, karena harus disertai dengan tingkat kedisiplinan masyarakat.
Aziz menilai kepatuhan warga saat ini masih rendah, terlihat dari banyaknya warga yang masih kena operasi razia protokol kesehatan oleh petugas. "Memang di beberapa negara sudah ada yang membuka bioskop tapi di negara itu seperti Singapura,Malaysia, Korea tingkat kedisiplinan warganya juga tinggi," ujarnya.
Menurut Aziz banyak yang harus diperhatikan dan dipertimbangankan oleh Pemerintah DKI untuk membuka kembali bioskop.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berujar, bioskop bakal kembali dibuka dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil setelah pemerintah DKI berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi kesimpulannya dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka," kata dia saat konferensi pers virtual di BNPB Indonesia, Rabu, 26 Agustus 2020.
Menurut dia, pemerintah DKI bakal segera merumuskan kebijakan soal pembukaan bioskop ini. Nantinya, kajian dari tim pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan dimasukkan dalam aturan itu.
Kajiannya seperti seluruh penonton wajib menggunakan masker di dalam gedung, pembelian tiket, dan jarak kursi.
"Protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan adanya pengawasan yang ketat, sehingga pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar," jelas dia.
TAUFIQ SIDDIQ LANI DIANA