TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi menangkap pelaku pencurian motor Harley Davidson tipe Sportster XL 883 R warna Mirage Orange Pearl yang viral di media sosial, Rabu malam.
"Alhamdulillah tim viper Satreskrim polres Tangerang Selatan kemarin malam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Harley Davidson," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono, Kamis 27 Agustus 2020.
Menurut Muharram, identitas pencuri motor yang berpura-pura ingin membeli Harley Davidson itu sejak awal sudah diketahui petugas. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi sengaja merahasiakan nama maling motor itu.
"Ketika kita sudah mendapatkan identitas ini, kita melakukan pencarian dan pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu malam. Saat ini kita juga masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Pelaku pencurian motor yang viral itu berinisial TLX (40). Muharram menyebut pelaku bisa dikatakan spesialis pencuri motor besar atau moge. Saat penangkapan, polisi tak hanya menemukan Harley Davidson yang dibawa kabur oleh TLX melainkan juga moge lain.
"Saat kita tangkap ada barang bukti kendaraan lain motor gede juga merk Honda, tapi ini masih kita telusuri lagi tapi yang jelas jenis motor besar juga, pelaku saat mencuri Harley tidak memakai helm," ujarnya.
Baca juga: Viral Pencurian Harley Davidson, Pelaku Berpura-pura Mencoba Motor
Untuk kendaraan Harley Davidson yang dicuri oleh pelaku, polisi menemukan moge itu sudah diubah warnanya dari warna asli oranye menjadi hitam.
"Walaupun sudah diubah warnanya tapi nomor rangka dan nomor mesinnya setelah kita periksa sama dengan barang bukti yang kita cari. Petugas juga masih mendalami dan melakukan pengembangan apakah pelaku memiliki kelompok atau komplotan," katanya.
Dari keterangan awal maling motor itu, Harley Davidson curian itu untuk digunakan sendiri, tetapi ada informasi lain bahwa pelaku menjual kembali hasil curiannya. "Maka dari itu karena pelaku baru tertangkap, jadi kita sekarang masih melakukan pengembangan di lapangan dan melakukan pemeriksaan TKP kejadian kembali."
MUHAMMAD KURNIANTO