TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak enam unit bangunan liar di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur dibongkar Satpol PP untuk pembangunan tugu kasus Covid-19, Kamis siang, 27 Agustus 2020.
"Jumlah bangunan liar yang ditertibkan enam unit, seluruhnya berada di sekitar Taman Tongtek," kata Kepala Satuan Pelaksana Satpol PP Jatinegara, Sadikin, di Jakarta.
Bangunan liar yang dibongkar belasan petugas Satpol PP umumnya berbentuk semi permanen.
Bangunan tersebut berdiri di sekitar trotoar jalan raya yang difungsikan sebagai warung makanan dan minuman.
Baca juga: Kepala Satpol PP: Kami Berhasil Jika Tak Menemukan Pelanggaran Masker
Dikatakan Sadikin, lokasi pembongkaran akan digunakan sebagai lahan pembangunan tugu Covid-19 yang segera dimulai pembuataannya dalam waktu dekat.
Rencananya tugu yang akan dibangun berupa peti jenazah berdimensi lebar dua meter dan tinggi tiga meter.
Selain di kawasan Taman Tongtek, Pemkot Jakarta Timur juga akan membangun tugu serupa di Monumen Perjuangan, Balimester.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto sebelumnya mengemukakan pada bagian tugu akan terpampang informasi jumlah yang terjadi di wilayah Jakarta.
"Tugu ini penting sebagai pengingat kepada masyarakat tentang situasi darurat pandemi Covid-19 di Jakarta," katanya.
ANTARA