TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif Insttut Studi Transportasi (Intrans), mengatakan usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbolehkan jalur sepeda di ruas jalan tol lingkar dalam, Cawang-Tanjung Priok, dapat mengakibatkan macet total.
Dalam keterangan tertulisnya, Deddy mengatakan berdasarkan laporan PT Jasa Marga, saat ini rasio kapasitas volume (VCR) ruas tol tersebut sudah mencapai 0,8 pada hari Ahad pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Anies Baswedan Mau Bikin Jalur Sepeda di Jalan Tol, Warga: Perbaiki Saja yang Ada
Ia mengatakan, jika usulan itu diterima, maka setiap Ahad pagi, pukul 06.00-09.00 WIB akan ada rekayasa lalu lintas di ruas tol Cawang-Tanjung Priok sisi barat dengan menutup dua lajur. Otomatis, kata dia, sisi timur jalan tol tersebut akan dipakai oleh kendaraan bermotor dengan dua arah.
“Apabila hal ini diizinkan oleh KemenPUPR, VCR dapat melebihi angka 1 (macet total) karena normal VCR 0,8 berjalan di 4 lajur (2 arah),” ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Agustus 2020.
Nilai VCR 1, kata Deddy, dapat menurunkan Level of Service (LoS) jalan tol. Hal tersebut akan mengganggu kinerja PT Jasa Marga sebagai operator. Mereka berpotensi merugi bila jalan tol ditutup selama 3 jam khusus untuk pesepeda. Selain itu, Deddy mengatakan sesuai Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang 38 Tahun 2004 tentang jalan, jalan tol tak dapat menjadi alternatif bagi pesepeda selama jalan umum masih tersedia.
Skenario kedua, kata dia, apabila lajur sisi barat tidak ditutup, maka pesepeda akan berjalan berdampingan dengan kendaraan bermotor. Dengan begitu, kata dia, kendaraan bermotor akan dipaksa berjalan di bawah 60 kilometer per jam. Lantaran jalur sepeda itu bersifat sementara, Deddy mengatakan tak mungkin dibuat pembatas beton di sepanjang jalan yang akan dipakai untuk pesepeda.
Selain itu, setiap harinya ruas jalan tol tersebut dilewati truk besar yang berjalan di sisi sebelah kiri lajur. “Lalu jalur sepeda di tol akan lewat dimana, sementara bahu jalan tol sendiri untuk jalur darurat dan jalur patrol operator jalan tol.,” tutur dia. Deddy mengatakan jalan tol harus kembali kepada fungsinya sebagai jalan bebas hambatan. Ia pun mempertanyakan mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memanfaatkan jalur khusus pesepeda yang sekarang sudah tersedia di sejumlah jalan protokol.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan satu lajur Jalan Tol Dalam Kota dijadikan jalur khusus sepeda. Usulan tersebut tertuang dalam surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tanjung Priok (ruas Kebon Nanas-Plumpang) itu.
Jika disetujui jalur terbentang sepanjang 10-12 kilometer dua arah di sisi barat ruas jalan dari pukul 06.00-09.00 pagi. Menurut Syafrin, pesepeda road bike tersebut memiliki spesifikasi tersendiri karena berkecepatan tinggi dan berkelompok, maka Dishub mencoba memfasilitasi dengan menyediakan jalur sepeda tersebut.