TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Sjafruddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan penanda dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia menyebut, seluruh pengunjung harus menaati protokol kesehatan yang dikeluarkan pihak manajemen bioskop.
"Bioskop itu rumah kami. Kami mau berbuat apa, mereka harus ikut. Mereka tamu kami, dia harus patuh dengan tuan rumah," kata dia saat dihubungi, Kamis, 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Bioskop Buka Disebut Tingkatkan Imunitas, Epidemiolog: Berlebihan
Menurut dia, penanda sudah terpasang sejak Juli 2020. Kursi penonton juga diatur dan berjarak, yakni mengosongkan satu kursi. Dengan begitu, kursi di kiri dan kanan seorang penonton tidak boleh ditempati. Menurut Djonny, lebar satu kursi mencapai satu meter.
Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya sudah mengizinkan bioskop kembali buka pada 6 Juli 2020. Untuk menyiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan, manajemen bioskop memerlukan waktu. Karena itulah, pembukaan bioskop disepakati pada 29 Juli 2020. Namun, rencana ini batal lantaran pasien Covid-19 di Jakarta tak kunjung melandai.
Djonny memastikan ketentuan pemerintah soal protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dipatuhi. Walau begitu, tutur dia, pengunjung juga harus disiplin menjalankan regulasi yang dibuat. Dia berujar petugas keamanan akan berjaga mengawasi penerapan protokol kesehatan.
"You enggak mau patuh, ya sudah pulang aja, keluar. Itu mesti tegas, tidak bisa tidak," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bioskop bakal kembali dibuka dalam waktu dekat. Pemerintah DKI akan menyiapkan regulasi ihwal pembukaan bioskop. Keputusan ini diambil setelah pemerintah DKI berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.