TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Sjafruddin menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ketika bioskop sudah kembali dibuka. Dia tak mempersoalkan berapa banyak ketentuan dari pemerintah, asalkan masuk akal.
"Jangankan 10. Ada 100 poin juga kalau logic kami kerjain," kata dia saat dihubungi, Kamis, 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Wiku: Pembukaan Bioskop Oleh DKI Jakarta Baru Sebatas Wacana
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan ada 10 ketentuan protokol kesehatan yang harus dijalankan sehubungan dengan pembukaan bioskop di Jakarta.
Beberapa poin itu, di antaranya seluruh pengunjung bioskop wajib mengenakan masker hingga film selesai, membeli tiket secara daring, dan menjaga jarak saat mengantre.
Djonny mengatakan para manajemen bioskop telah menyiapkan penanda protokol kesehatan sejak Juli 2020. Kursi antar penonton juga diberi jarak, yakni mengosongkan satu tempat duduk. Dengan begitu, kursi di kiri dan kanan seorang penonton tidak boleh ditempati.
Namun, yang menurutnya jadi masalah ketika pengunjung bioskop tak mematuhi protokol kesehatan. Djonny menganggap, tidak ada artinya menyediakan fasilitas penunjang apabila pengunjung mengabaikan protokol kesehatan.
"Penontonnya tidak disiplin, marah-marah kalau ditegur. Tidak ada artinya," ucap dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bioskop bakal kembali dibuka dalam waktu dekat. Pemerintah DKI akan menyiapkan regulasi ihwal pembukaan bioskop. Keputusan ini diambil setelah pemerintah DKI berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.