TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan untuk penanggulangan wabah Covid 19. Mulai dari tenaga kontrak hingga dokter spesialis.
"Dalam rapat terakhir dengan Pak Gubernur kami semua sepakat perlu ada penambahan tenaga medis," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza di Balai Kota, Kamis 27 Agustus 2020.
Pendaftaran dibuka sampai 30 Agustus dengan mengisi formulir pendaftaran di tautan http://bkddki.jakarta.go.id.
Pemerintah DKI sedang menghitung jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan. "Dinas Kesehatan yang lebih tahu persisnya berapa.” Dinas membutuhkan tenaga sukarelawan, tenaga kontrak, dan professional.
Berdasarkan surat Sekretaris Daerah nomor 18 tahun 2020 tentang rekrutmen tenaga kesehatan profesional dalam penanggulangan Covid 19 di lingkungan Pemerintah DKI terdapat 13 lowongan yang dibutuhkan yaitu dokter spesialis paru, spesialis penyakit dalam, spesialis anestesi, spesialis anak, dokter spesialis obgyn, dokter umum, perawat, perawat IPCN dan Bidan.
Ada lowongan tenaga penunjang kesehatan yaitu pranata laboratorium dan radiografer. Juga tenaga penunjang yaitu surveilans penyuluh kesehatan.