TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil terbakar di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 28 Agustus 2020. Dua hari sebelumnya, kejadian serupa terjadi di jalur tersebut.
"Objek terbakar satu unit kendaraan pribadi Toyota Camry nomor polisi B 2220 OK," ungkap Kepala Unit Pemadam Kebakaran Sektor Ciawi, Nendri usai pemadaman.
Baca Juga: Mobil Terbakar di Tol KM 02 Arah Tanjung Priok Jakarta Utara
Menurutnya, ia menerima laporan peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Puncak, RT 01/05 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu pada pukul 07.05 WIB, kemudian memberangkatkan armada pukul 07.35 WIB.
Nendri menyebutkan bahwa penanganan dengan mengerahkan dua unit mobil damkar masing-masing dari Sektor Ciawi dan Damkar Kabupaten Cianjur itu berhasil menyelesaikan penanganan pada pukul 09.05 WIB.
"Kegiatan pemadaman berjalan dengan lancar dan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut," kata Nendri.
Peristiwa kebakaran pada mobil milik Syamsudin itu diduga akibat adanya korsleting di bagian kelistrikan mobil. Hingga kini, belum diketahui jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa mobil terbakar juga terjadi di jalur yang sama pada Rabu, 26 Agustus 2020. Saat itu satu unit mobil Grand Livina ludes terbakar, juga diduga akibat korsleting.