TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menutup pusat perbelanjaan Giant di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, mulai Kamis, 27 Agustus 2020.
Penutupan menyusul ditemukannya salah seorang karyawan Giant yang positif Covid-19.
"Ditutup seminggu, sampai 3 September 2020," ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Agustus 2020.
Linda menerangkan pihaknya tak mengetahui apakah para karyawan Giant yang lainnya harus mengikuti swab test. Sebab, hal itu diurusi Tim Gugus Tugas.
"Tapi menurut saya harus di-swab," kata dia.
Kasus karyawan Giant positif corona sebelumnya pernah terjadi di Giant Margocity, Depok pada 11 Agustus 2020. Saat itu seorang karyawan pusat perbelanjaan dinyatakan positif dan membuat 75 rekannya harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Saat itu Giant Margocity juga ditutup. Kini pusat belanja itu telah dibuka kembali.