Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajib Pakai Masker di Bekasi, Wali Kota: Pilih Masker Kain Tiga Lapis

image-gnews
Siswa menggunakan masker dan pelindung wajah saat mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 06 Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 3 Agustus 2020. Pemerintah setempat telah memberi izin beberapa sekolah percontohan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Siswa yang hadir dalam pembelajaran tatap muka hanya yang diberikan izin oleh wali murid. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Siswa menggunakan masker dan pelindung wajah saat mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 06 Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 3 Agustus 2020. Pemerintah setempat telah memberi izin beberapa sekolah percontohan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Siswa yang hadir dalam pembelajaran tatap muka hanya yang diberikan izin oleh wali murid. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 yang kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir.  

Dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5303/Dinkes tentang Kewajiban Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19, setiap warga diwajibkan untuk patuh terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

"Penggunaan masker di luar rumah menjadi hal mutlak yang harus dijalankan, baik penggunaan masker medis maupun kain. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala OPD, camat dan lurah serta Kepala Puskesmas se-Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat 28 Agustus 2020.

Rahmat Effendi mengatakan surat edaran ini dibuat sesuai rekomendasi WHO dan memperhatikan perkembangan peningkatan kasus Covid-19 kategori orang tanpa gejala serta peningkatan kasus klaster keluarga di Kota Bekasi.

Baca juga: Kota Bekasi Mau Gelar Tes Covid-19 Masif Pasca Klaster Keluarga Marak, Sebaran? 

"Pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di antaranya adalah penggunaan masker oleh semua orang ketika berada di luar dan cuci tangan pakai sabun," ujarnya.

Menurut dia, protokol kesehatan mutlak harus dilakukan untuk melindungi diri dan kelompok rentan dengan tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun, dan melaksanakan etika batuk juga bersin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat edaran itu masyarakat juga diminta untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian di luar rumah tanpa kecuali.

"Penggunaan masker bedah diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pasien serta diganti setiap empat jam. Lalu keluarga yang merawat pasien tanpa gejala secara mandiri menggunakan masker medis dan mengganti setiap empat jam," katanya.

Masyarakat juga disarankan menggunakan masker kain tiga lapis karena terbukti efektif dalam mengurangi penyebaran tetesan.

"Sesuaikan masker dengan wajah agar pas pada saat pemakaian, pilih masker kain tiga lapis, tidak boleh memakai masker rusak atau kotor," ucapnya.

Sementara tata cara penggunaan masker, sebelum melepas masker yang digunakan disarankan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, lalu memegang pengait maskernya. Usahakan masker menutup hidung, mulut, dan dagu serta dilarang menyentuh bagian depan masker dan lakukan pergantian masker setiap empat jam.

"Melepas masker pada bagian kaitnya, tarik masker menjauhi muka, masukkan ke dalam plastik tertutup dan cuci masker kain dengan deterjen atau sabun setidaknya sehari sekali. Hindari memakai masker longgar dan berbagai masker yang sudah dipakai. Bagi pengurus wilayah seperti Ketua RT, RW, Kader PKK dan lain-lain diminta ikut mengampanyekan dan mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah," kata Rahmat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

12 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

15 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

Bawaslu Kota Bekasi hanya punya waktu 14 hari kerja untuk menentukan apakah ada pelanggaran netralitas ASN dalam kasus jersey nomor 2 itu.


Camat Ini Klaim Tidak Ada Perintah untuk Pamer Jersey Nomor Punggung 2 Bareng Pj Wali Kota Bekasi

10 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Camat Ini Klaim Tidak Ada Perintah untuk Pamer Jersey Nomor Punggung 2 Bareng Pj Wali Kota Bekasi

Camat Pondok Melati memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi hari ini. Dia mengklaim tak ada yang memerintahkan untuk pamer jersey bernomor punggung 2.


Kasus Jersey Penjabat Wali Kota dan 10 Camat, PDIP Kota Bekasi Was-was Bawaslu

5 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Kasus Jersey Penjabat Wali Kota dan 10 Camat, PDIP Kota Bekasi Was-was Bawaslu

Ketua PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, berjanji mengawal kasus foto Penjabat Wali Kota Bekasi bersama sejumlah ASN pamer jersey bernomor punggung 2.


Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

5 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Bawaslu memeriksa beberapa kasus yang diduga langgar aturan kampanye, seperti Gibran bagi-bagi susu di CFD, Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan.


Kasus Foto Pj Wali Kota Bekasi dan 10 Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Kumpulkan Bukti

4 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Kasus Foto Pj Wali Kota Bekasi dan 10 Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Kumpulkan Bukti

Bawaslu Bekasi menyebut terdapat 13 orang yang dilaporkan dalam kasus foto jersey nomor 2 tersebut.


Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Syed Naqvi, mengenakan masker N95 sebelum memasuki ICU di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, AS, 28 Januari 2021. REUTERS/Nick Oxford
Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19


Pj Wali Kota Bekasi Siap Dijatuhi Sanksi Kasus Foto dengan ASN Pamer Jersey 02

3 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Pj Wali Kota Bekasi Siap Dijatuhi Sanksi Kasus Foto dengan ASN Pamer Jersey 02

Foto pamer jersey nomor 2 itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga, 29 Desember 2023.


Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

3 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

Bawaslu Kota Bekasi terima laporan ada 12 orang yang diduga melanggar aturan netralitas ASN saat foto jersey nomor 2 di Stadion Patriot.


Begini Penjelasan Pj Wali Kota Bekasi Soal Viral Foto ASN Pamer Jersey Nomor Punggung 2

3 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Begini Penjelasan Pj Wali Kota Bekasi Soal Viral Foto ASN Pamer Jersey Nomor Punggung 2

Viral di media sosial foto ASN Bekasi dan Pj Wali Kota Bekasi sedang memamerkan jersey nomor punggung 2. Begini penjelasannya.