Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Selidiki Kasus Peretasan Tempo dan Tirto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap kasus peretasan yang dilaporkan Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co Setri Yasra dan Pemred Tirto.id Atmaji Sapto Anggoro.

"Kejadianya baru 22 Agustus 2020, masih dikejar, masih penyelidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2020.

Yusri tak merinci mengenai detail penyelidikan kasus itu. Ia hanya memastikan pengusutan pelaporan itu masih berlanjut.

Sebelumnya Tempo dan Tirto dengan didampingi LBH Pers melaporkan peretasan situs mereka ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 25 Agustus 2020. Laporan mereka kemudian tertuang dalam dua nomor LP yang berbeda.

Untuk LP pertama dengan nomor LP/5037/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan pelapor Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra. Untuk LP berikutnya tertuang pada nomor LP/5035/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan pelapor Pemred Tirto.id Atmaji Sapto Anggoro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk perkara yang dilaporkan yakni berkaitan dengan tindak pidana tentang pers dan ITE. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 tentang ITE dan Pasal 18 ayat 1 tentang pers.

Setri menjelaskan peretasan terhadap dua portal berita tersebut harus mendapat perhatian lebih dari pihak kepolisian. Setri menyebut ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemberitaan di Tirto maupun Tempo.co.

"Ketika ini dibiarkan, opini akan terbentuk bahwa ini ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemberitaan Tempo, Tirto itu melakukan pembungkaman," kata Setri.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, menjelaskan hasil penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon dkk. di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

Polda Metro Jaya menetapkan saudara kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iPhone


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

6 jam lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur


Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

17 jam lalu

Pasangan suami (AG) dan istri (F) menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang yang akan mengirim lebih dari 20 Tenaga Kerja Indonesia ke beberapa negara di Asia, Kamis, 8 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

Polda Metro Jaya menyebutkan para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO diiming-imingi kerja.


Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

19 jam lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Polisi menangkap suami inisial F dan istrinya inisial AG dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.


Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ilustrasi iPhone 8. pixabay
Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus penipuan reseller iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar


Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

PPATK menemukan transaksi Rihana Rihani diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan kasus dugaan penipuan itu.


Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

3 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya sampaikan berbagai imbauan ke masyarakat agar tak terhindar dari penipuan tiket Coldplay.


6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

3 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Polda Metro Jaya kembali menangkap penipu tiket konser Coldplay. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

Fakta-fakta seputar penipuan tiket Coldplay warga Sidrap yang kelabui warga Tangerang Selatan.


Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

Saudara kembar itu juga mengancam korban dengan UU ITE karena telah memviralkan kasus dugaan penipuan pre order iPhone tersebut.


Polda Metro Sebut Penipuan Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1 Miliar

3 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Sebut Penipuan Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1 Miliar

Tersangka penipuan tiket Coldplay asal Sidrap meraup Rp 20,35 juta dari korban asal Tangsel.