TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya akan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro mulai Sabtu, 29 Agustus 2020. Pembatasan sosial berskala mikro adalah pembatasan aktivitas kegiatan di RW yang berada di zona merah.
“Kami sudah mendata RW yang merah mana saja dan bisa diakses di situs resmi kami,” kata Bima di Bogor saat konferensi pers, Jumat 28 Agustus 2020.
Ia menerapkan pembatasan sosial jenis ini karena berkaca dari tingginya penularan klaster keluarga. “Ada sekitar 45 keluarga dengan 189 kasus positif,” kata dia. Ia juga akan menggandeng Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan.
Ia juga menghimbau untuk anak di bawah umur dan lansia untuk tidak keluar rumah sama sekali. “Mulai hari ini dan ke depan, untuk betul-betul tidak keluar rumah kecuali hal yang mendesak,” kata Bima.
Menurutnya, dari hasil penelusuran pemerintah, prosentase kasus positif lansia dan anak anak cukup tinggi.
Sebelumnya, pada Kamis 27 Agustus 2020, Satgas Covid-19 menyatakan Kota Bogor sebagai zona merah atau berisiko tinggi.