TEMPO.CO, Jakarta - Penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur, dini hari tadi, Sabtu, 29 Agustus 2020 bukan yang pertama. Polsek Ciracas juga pernah dibakar massa pada Selasa malam, 11 Desember 2018.
Kepolisian Resor Jakarta Timur saat itu menyatakan massa membakar kompleks Polsek Ciracas, 16 mobil rusak, dan melukai empat polisi. Termasuk Kepala Polsek Ciracas waktu itu, Komisaris Agus Widartono.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai indikasi kuat para pelaku penyerangan di Polsek Ciracas adalah anggota TNI. Indikasi itu, terlihat dari rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya, yakni pengeroyokan yang terjadi di pertokoan Arundina, Ciracas.
Campaigner Amnesty International Indonesia Justitia Veda mengatakan, saat itu seorang anggota TNI berselisih dan berkelahi dengan seorang juru parkir setempat. Perkelahian terjadi karena kepala anggota TNI itu terbentur dengan sebuah motor yang tengah dipindahkan oleh sang juru parkir di pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018. Perkelahian juga menyeret
keterlibatan juru parkir lainnya.
Lima orang juru parkir di kawasan itu telah dicokok polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Agus Komarudin dan anggota Paspampres Prajurit Satu Rivonanda. Konflik antara juru parkir dan anggota TNI AL itu diupayakan didamaikan oleh polisi melalui sebuah kesepakatan. Namun, ini justru menyulut amarah massa.
"Pelaku penyerangan menanyakan kepada pihak kepolisian apakah telah menindak pelaku pengeroyokan atau tidak," ujar Veda, Senin, 17 Desember 2018. Saat massa berkumpul di Polsek Ciracas, mereka cenderung memperlihatkan rasa tidak percaya dan tidak puas atas penjelasan polisi.
Para pelaku perusakan yang bercirikan rambut cepak dan berperawakan tegap membakar Markas Polsek Ciracas, menyerang personel kepolisian dan merusak kendaraan. Sebuah rumah dan kantor Ormas Pemuda Pancasila juga dirusak massa.
IMAM HAMDI | INGE KLARA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA