TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal yang dialami seorang anggota TNI, Prada M. Ilham, di Jalan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, tepatnya dekat lampu merah pertigaan Arundina, yang masuk wilayah hukum Polsek Ciracas.
Sambodo mengatakan kronologi itu didapat dari hasil gelar perkara bersama yang dilakukan kepolisian bersama TNI. “Telah dilakukan gelar perkara dengan melibatkan personel POM Dam Jaya dan menetapkan faktor penyebab dan kronologis kejadian,” kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 30 Agustus 2020.
Sambodo menjelaskan, sebelum kecelakaan Prada Ilham kehilangan kendali sepeda motor yang ia kendarai lantaran kehilangan konsentrasi. Saat itu, ia hendak menyalip sepeda motor lain yang ada tepat di depannya. Atas dasar itu, Sambodo mengatakan Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal.
“Terjadi laka lantas dikarenakan Prada Ilham tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya saat akan menyalip sepeda motor yang ada di depannya yang belum diketahui identitasnya sehingga terjatuh sendiri,” tutur Sambodo.
Baca juga: Pangdam Jaya: Perusakan Polsek Ciracas Dipicu Provokasi, 6 Anggota TNI Diperiksa
Menurut Sambodo, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara serta sepeda motor sebagai barang bukti dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur kepada Pomdam Jaya.
Diketahui peristiwa kecelakaan yang dialami Prada Ilham menjadi awal mula perusakan Markas Polsek Ciracas oleh sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.
Gerombolan orang itu membakar satu unit mobil dinas Wakil Kepala Polsek Ciracas dan satu unit bus operasional yang terparkir di lingkungan Polsek. Kerusakan juga tampak pada sejumlah kaca ruang pelayanan, papan nama serta pagar Mapolsek yang roboh.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, perusakan Polsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur itu dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan. "Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Dudung dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap kemarin.
Namun saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong. Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.
"Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan," katanya. Dudung menambahkan, sebanyak enam dari sekitar 100 orang yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas dan fasilitas umum di Jakarta Timur telah menjalani pemeriksaan intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta.
ADAM PRIREZA | TEMPO.CO