Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Ciledug Bercocok Tanam Ganja di Rumahnya Sejak Maret 2020

Pengungkapan kebun ganja di rumah tinggal berlantai 2 yang terletak di Kp. Poncol Rt 04 RW 01 Kel Pedurenan Kec Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Senin, 31 Agustus 2020. Sumber: Polsek Ciledug
Pengungkapan kebun ganja di rumah tinggal berlantai 2 yang terletak di Kp. Poncol Rt 04 RW 01 Kel Pedurenan Kec Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Senin, 31 Agustus 2020. Sumber: Polsek Ciledug
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Syamsiar, 38 tahun, warga Kampung Poncol, RT 04 RW 01, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, ditangkap polisi setelah aksinya menanam ganja di lantai dua rumahnya ketahuan. Syamsiar diketahui menanam ganja dengan dibantu oleh rekannya bernama Wawan, yang saat ini telah menjadi buronan kepolisan. 

"Keterangan yang diduga pelaku, (menanam ganja) sejak Maret, tapi masih kami dalami," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sugeng saat dihubungi Tempo, Senin, 31 Agustus 2020. 

Baca Juga: Polsek Ciledug Gerebek Kebun Ganja di Lantai Dua Rumah Warga

Adapun cara para pelaku bercocok tanam ganja di lantai dua rumahnya, dengan menggunakan plastik polybag dan memberi jaring untuk mengatur intensitas cahaya matahari yang masuk. Dengan cara ini, bibit ganja yang berjumlah 47 batang dapat tumbuh subur setinggi 20 sampai 100 sentimeter. 

Mengenai apakah para pelaku menanam ganja untuk kebutuhan sendiri atau dijual, polisi masih mendalaminya. "Karena kami menemukan barang bukti 15 gram ganja siap edar dan akan dijual," ujar Sugeng. 

Adapun kronologi pengungkapan kasus itu, Kapolsek Ciledug Komisaris Ali Zusron yang memimpin penggerebekan itu menjelaskan polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba berupa ganja di Jalan Arrahman, Karang Tengah pada Senin dini hari. Setelah laporan itu ditindaklanjuti, polisi menangkap dua orang pelaku dengan nama Moh Zakariya alias Jaka dan Syawaludin Imani Ashari alias Iman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka tertangkap basah saat akan bertransaksi narkoba di TKP. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja basah yang sudah dikeringkan dan terbungkus dalam kertas buku tulis seberat 15 gram.

"Hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa ganja tersebut didapat dari Wawan dan Syamsiar," ujar Ali. 

Tak menunggu lama, polisi kemudian melakukan penggerebekan rumah Wawan dan Syamsiar di Pedurenan, Ciledug. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mendapati ladang ganja di lantai dua rumah dan menangkap satu pelaku bernama Syamsiar.

Sedangkan untuk pelaku Wawan terlalu berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus buron. 

Atas aksinya bercocok tanam ganja, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 juncto 132 junto 131 UU Nomor 35 th 2009 tentang Narkotika dan 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

7 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberi pesan Kamtibmas usai apel pengamanan di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

Kapolda Metro Jaya itu mengatakan telah menerima informasi bahwa tawuran menjadi modus untuk tutupi transaksi narkotika di kawasan Jakarta.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

7 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika

7 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika

Kapolda Metro Jaya mengatakan kepolisian tak segan-segan akan menindak tegas penyalahgunaan narkotika sesuai aturan yang ada.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

8 hari lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Arab Saudi Mengutuk Serangan ke Rumah Duta Besar Yordania di Sudan

10 hari lalu

Seorang pria berjalan di tengah asap membubung di atas bangunan setelah pemboman udara, selama bentrokan antara Pasukan Dukungan Cepat paramiliter dan tentara di Khartoum Utara, Sudan, 1 Mei 2023. REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah
Arab Saudi Mengutuk Serangan ke Rumah Duta Besar Yordania di Sudan

Arab Saudi mengutuk serangan di rumah dinas Duta Besar Yordania untuk Sudan yang terletak di Ibu Kota Khartoum.


10 Cara Cegah Ular Masuk Rumah, dari Garam hingga Tanaman

10 hari lalu

Ular Piton (ilustrasi).
10 Cara Cegah Ular Masuk Rumah, dari Garam hingga Tanaman

Berikut 10 cara mencegah ular masuk rumah, dari garam hingga tanaman yang perlu dibersihkan. Simak selengkapnya di sini.


8 Cara Cegah Kelabang Masuk ke Dalam Rumah yang Efektif

10 hari lalu

Koki Ernesto Martinez menyajikan hidangan dengan kelabang di restoran La Cocinita de San Juan, Meksiko, 12 September 2014. Hidangan tersebut disediakan hanya untuk penikmat serangga berbahaya. selain kelabang ada juga laba-laba dan kalajengking. REUTERS/Henry Romero
8 Cara Cegah Kelabang Masuk ke Dalam Rumah yang Efektif

Temukan cara mencegah kelabang masuk ke dalam rumah yang efektif. Perhatikan juga kebersihan rumah. Simak selengkapnya di sini.


14 Rumah Termahal di Dunia, Orang Indonesia ada yang Punya?

12 hari lalu

Petugas kepolisian berjaga dekat bunga yang ditempatkan di Istana Buckingham, setelah kematian Ratu Elizabeth, di London, Inggris, 9 September 2022. REUTERS/Henry Nicholls
14 Rumah Termahal di Dunia, Orang Indonesia ada yang Punya?

Rumah mana saja yang termasuk paling mahal di dunia? Simak daftar rumah termahal berikut ini,


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

12 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

14 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja.