TEMPO.CO, Jakarta-Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, mengatakan saat ini gedung DPRD telah dibuka kembali. Beberapa komisi, seperti Komisi A dan E DPRD DKI telah menggelar rapat pada Senin, 31 Agustus 2020.
Meski begitu, peserta rapat kini dibatasi, misalnya pada rapat di Komisi A hari ini. Pengelola gedung menyediakan bangku-bangku di area lobi gedung DPRD sehingga tak perlu seluruh pegawai SKPD yang diundang rapat masuk ke ruangan.
Baca Juga: Rekor 1.114 Kasus Baru Positif Covid-19 Hari Ini, Positivity Rate DKI Naik
“Jadi pendamping-pendamping itu di situ saja. Jangan ikut ke dalam berkerumun,” ujar Hadameon di gedung DPRD DKI pada Senin, 31 Agustus 2020.
Sebelumnya, Gedung DPRD DKI ditutup untuk sementara waktu karena beberapa staf sekretariat DPRD dan politikus positif Covid-19. Penutupan berlangsung sejak 29 Juli 2020 untuk sterilisasi.
Meski begitu, kata Hadameon, pihaknya masih melihat perkembangan ke depannya. Mereka mengantisipasi keamanan peserta rapat dari potensi penyebaran Covid-19 dengan merencanakan rapat virtual. “Itu kami antisipasi. Apakah kami buat virtual pakai Zoom agar semua terlaksana bagus agenda-agendanya,” tutur dia.
Adapun hari ini Komisi A dan E menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.