Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Dakwaan Jaksa, Vanessa Angel: Biar Cepat Aja Sih

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Vanessa Angel menghadiri sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020. Vanessa telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota sejak 8 April 2020 akibat pandemi dan mempertimbangkan kondisinya yang tengah hamil. Tempo/Nurdiansah
Vanessa Angel menghadiri sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020. Vanessa telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota sejak 8 April 2020 akibat pandemi dan mempertimbangkan kondisinya yang tengah hamil. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanessa Angel menerima dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020.

JPU membacakan dakwaan terhadap Vanessa yang melanggar undang-undang tentang psikotropika dan peraturan menteri kesehatan atas kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax.

Tim JPU, Edwin Beslar dalam dakwaan perkara menuturkan, 20 butir xanax yang didapat polisi dari Vanessa positif mengandung alprazolam dan terdaftar dalam obat golongan IV.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," ujar JPU.

Menanggapi dakwaan tersebut, Vanessa diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

Kemudian, Vanessa menerima dakwaan tersebut dan tak mengajukan keberatan atau eksepsi.

"Saya tidak mengajukan keberatan (atas dakwaan) yang mulia," jawab Vanessa kepada Majelis Hakim PN Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karenanya, sidang dilanjutkan pada Senin (7/9) depan ke agenda pemeriksaan saksi.

Usai menjalani sidang perdana, Vanessa mengaku ingin segera menyelesaikan kasus hukum yang menimpanya, dengan tak mengajukan keberatan atas dakwaan.

"Ya karena memang tidak ada yang harus dibantah. Biar cepat aja sih," kata Vanessa.

Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa. Hal ini yang menjadikan polisi menjadikan Vanessa tersangka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

5 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

12 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

18 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.


Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

26 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat resmi berganti namanya menjadi Polsek Grogol Petamburan pada Jumat, 1 Maret 2024.


Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

27 hari lalu

Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.


Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

30 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

jadi perempuan berusia 54 tahun itu ditemukan membusuk di kamar kontrakan. Ia korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

31 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

34 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

Kronologi polisi menangkap tiga tersangka yang melakukan perdagangan bayi di Tambora.


Remaja Pengeroyok Salah Sasaran di Tanjung Duren Ditangkap, Mau Balas Dendam Tapi Salah Orang

25 Januari 2024

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Remaja Pengeroyok Salah Sasaran di Tanjung Duren Ditangkap, Mau Balas Dendam Tapi Salah Orang

Polisi tangkap remaja pengeroyok terhadap pelajar SMK Yadika 2 Tanjung Duren Jakarta Barat. Balas dendam ke orang yang salah.


Suami-Istri Sekap Seorang Pria di Kandang Anjing, Kasus Masih Penyidikan

24 Januari 2024

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Suami-Istri Sekap Seorang Pria di Kandang Anjing, Kasus Masih Penyidikan

Suami-istri SH dan MY diketahui menculik dan menyekap AH di kandang anjing.