TEMPO.CO, Jakarta - TS, mantan pegawai PT Telkom, menjadi otak dan penadah komplotan spesialis pencurian alat penguat sinyal atau modul Tower BTS atau base transceiver station di kawasan Jabodetabek, Banten, dan Sumatera.
TS menjadi otak komplotan itu karena sudah mengetahui celah pencurian alat tersebut dan di mana harus menjualnya.
"TS ini mantan karyawan PT Telkom selama 16 tahun. Jadi dia bisa tahu kegunaan modul ini dan tahu fungsi modul ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020.
Yusri menjelaskan usai berhenti menjadi pegawai Telkom, TS sempat menjadi vendor penyedia modul tersebut. Oleh karena itu, ia mendapatkan banyak kenalan yang menjual dan mau membeli modul BTS.
"Jadi dia ini vendor dan punya link di Amerika, Malaysia, Cina, Afrika, dan India. Alat ini selama masih aktif, dibutuhkan negara-negara tersebut," ujar Yusri.
Melihat peluang tersebut, TS kemudian mulai tergoda untuk mendapatkan modul BTS dengan cara haram. Apa lagi pengalamannya selama bekerja di Telkom, membuat ia mengetahui celah keamanan di tower BTS.