Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Penguat Sinyal, Modul BTS Curian Dijual Murah

Pekerja melakukan pemeriksaan alat pemancar untuk sinyal seluler pada menara BTS milik PT. Tower Bersama Infrastruktur di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (03/05). TEMPO/Dasril Roszandi
Pekerja melakukan pemeriksaan alat pemancar untuk sinyal seluler pada menara BTS milik PT. Tower Bersama Infrastruktur di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (03/05). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang tergabung dalam sindikat spesialis pencurian penguat sinyal atau modul tower BTS.

Dari hasil interograsi polisi, para pelaku pencurian penguat sinyal sudah melakukan kejahatan ini sejak tahun 2014. Wilayah pencurian di wilayah Jabodetabek, Banten, hingga Sumatra. 

"Dari Juni 2020 sampai Juli 2020, dalam satu bulan ada 46 unit modul BTS yang berhasil dicuri. Perlu diingat mereka sudah beraksi sejak tahun 2014," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020. 

Para tersangka kasus pencurian ini, antara lain TS yang berperan sebagai penadah, lalu KP dan JS sebagai pengepul, BS dan W calo yang berperan mencari modul, dan AS yang mengecek barang. 

"Saat ini ada 3 orang lainnya yang berperan sebagai pemetik dan berstatus DPO," kata Yusri. 

Baca juga: Eks Pegawai Telkom Jadi Otak Pencurian Penguat Sinyal Tower BTS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap kali kelompok ini melakukan pencurian penguat sinyal itu, TS akan menampung hasilnya. TS membeli alat itu dari mereka seharga Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta per unit.

Selanjutnya, TS akan menjual kembali barang itu ke penadah di luar negeri seperti Cina, Amerika, Malaysia, India, dan Afrika seharga USD 200 - 300. 

Yusri mengatakan alat itu dijual dengan harga jauh lebih rendah. Dalam kondisi baru, benda itu bisa dijual seharga Rp 65 juta per unitnya. 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak vendor telekomunikasi soal jumlah pasti kerugian akibat pencurian penguat sinyal modul tower BTS itu. Pelaku TS dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Partai NasDem Siapkan Upaya Praperadilan untuk Johnny G. Plate

14 jam lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Partai NasDem Siapkan Upaya Praperadilan untuk Johnny G. Plate

Partai NasDem menyiapkan upaya praperadilan dalam kasus yang menjerat mantan sekjennya, Johnny G. Plate.


5 Fakta Terkini Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate

23 jam lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
5 Fakta Terkini Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate

Korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret Johnny Plate diduga merugikan negara triliunan rupiah. Simak lima fakta terkini soal kasus korupsi tersebut.


RM BTS Jadi Duta Kementerian Pertahanan, Promosikan Penggalian Jenazah Pahlawan Perang Korea

1 hari lalu

RM BTS ketika dilantik sebagai Duta Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan. Foto: Korea Times.
RM BTS Jadi Duta Kementerian Pertahanan, Promosikan Penggalian Jenazah Pahlawan Perang Korea

Sebagai duta hubungan masyarakat, RM BTS akan berpartisipasi dalam aktivitas promosi dan publikasi kerja penggalian jenazah pahlawan Perang Korea.


BTS Towers Cash Cow

1 hari lalu

BTS Towers Cash Cow

The Attorney General's Office (AGO) has named seven suspects for alleged corruption in the project to build 4G base transceiver station BTS towers.


10 Tahun BTS, Single Take Two Hadiah untuk Army

1 hari lalu

Anggota grup band BTS, Jin, Suga, V, Jungkook, RM, Jimin, dan J-Hope memeprlihatkan 3 penghargaan yang berhasil diraihnya dalam American Music Awards 2021 di Microsoft Theater di Los Angeles, California, AS, 21 November 2021. 3 penghargaan yang diraihnya BTS yakni, Favourite Pop Song, Favourite Duo or Group dan Artist of the Year. REUTERS/Aude Guerrucci
10 Tahun BTS, Single Take Two Hadiah untuk Army

Pada 31 Mei 2023, BTS mengumumkan perilisan single digital berjudul Take Two sebagai simbol perayaan ulang tahun ke-10


Kejagung Masih Usut Dugaan Korupsi BTS Bakti, Pengacara Yohan: Ada Kemungkinan Tersangka Lain

2 hari lalu

Menara BTS. shutterstock.com
Kejagung Masih Usut Dugaan Korupsi BTS Bakti, Pengacara Yohan: Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Pengacara Yohan Suryanto, Benny Daga, meyakini masih ada calon tersangka lain dari kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


Bantah Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Pengacara Yohan Suryanto Sebut Kliennya Bekerja untuk Hudev UI

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menyiagakan mobil tahanan bersamaan dengan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Gedung Jampidsus Kejaksaam Agung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Johnny diperiksa di kasus korupsi proyek BTS Kominfo. (Rosseno Aji)
Bantah Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Pengacara Yohan Suryanto Sebut Kliennya Bekerja untuk Hudev UI

Kejagung tetapkan Yohan Suryanto sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo.


Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, dengan memeriksa sejumlah saksi.


Sejoli di Bekasi Jadi Tersangka Pencurian di Rumah Kosong, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah.  ctidoma.cz
Sejoli di Bekasi Jadi Tersangka Pencurian di Rumah Kosong, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Keduanya berbagi tugas dalam melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya itu.


Army Asal Bintaro Rela Buru Tiket ke Calo untuk Saksikan Konser Suga BTS Hari Terakhir

5 hari lalu

Army asal Bintaro yang rela memburu tiket pada calo untuk bertemu dengan Suga. Baginya, Suga merupakan sosok inspiratif sekaligus Produser tampan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Army Asal Bintaro Rela Buru Tiket ke Calo untuk Saksikan Konser Suga BTS Hari Terakhir

Demi menonton konser Suga BTS, army asal Bintaro harus rela merogoh kocek lebih dalam dari harga tiket resmi yang ditawarkan penyelenggara.