TEMPO.CO, Jakarta - Ayah youtuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Happy Hariadi, mantan istrinya dengan tuduhan menelantarkan anak.
Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu Suparmi mengatakan laporan itu dibuat Happy pada 7 Oktober 2019 melalui kuasa hukumnya, Didik Gunawan. Polisi masih menyelidiki laporan itu. "Sudah empat saksi yang kami periksa," ujar Nunu saat dikonfirmasi, Selasa, 1 September 2020.
Dalam laporannya, Happy menuduh Halilintar tidak mengakui dan menafkahi anak mereka. Halilintar dan Happy menikah pada 21 April 1998 dan bercerai pada 6 Maret 2006.
"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama MB (17 tahun), anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy tidak diakui sebagai anak."
Happy menyerahkan bukti berupa akte kelahiran. Pernikahan Halilintar dan Happy tercatat di salah satu kantor KUA di Bandung. Halilintar Anofial Asmid dituding melanggar Pasal 76 A dan 76 B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskriminasi anak.