TEMPO.CO, Bogor - Kota Bogor yang saat ini berstatus zona merah Covid-19, menerima bantuan alat polymerase chain reaction (PCR) portable. Alat pengujian sampel tes swab canggih itu diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan alat PCR portable itu membuat proses pengujian sample tes swab dapat berlangsung lebih cepat.
Alat PCR portable yang harganya mendekati Rp1 miliar itu mampu melakukan pengujian 36 sampel dalam satu kali putaran. "Hasilnya dapat diketahui dalam waktu hanya sekitar satu jam," katanya.
Dengan alat PCR portable tersebut, proses penelusuran kontak erat dari kasus kasus positif akan dapat diketahui lebih cepat. "Dengan kecepatan kepastian dari penelusuran itu, maka antisipasi penanganannya juga dapat dilakukan lebih cepat," katanya.
Menurut Dedie, Kota Bogor saat ini sedang melakukan langkah masif dalam penelusuran kontak erat dari kasus positif untuk menemukan dan memastikan secepatnya penularan Covid-19, yang sasaran jangka panjangnya menekan penyebaran Covid-19 semaksimal mungkin.
Pemerintah Kota Bogor menargetkan tes swab 11.000 sampel kontak erat dari kasus positif maupun orang tanpa gelaja, sampai akhir September 2020. Target tersebut, seusai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni melakukan tes swab pada sekitar satu persen penduduk, karena penduduk Kota Bogor sudah lebih dari satu juta jiwa.
Dinas Kesehatan Kota Bogor saat ini telah melakukan tes swab kepada 10.350 orang yang menjadi sasaran tes. "Hanya kurang 650 tes lagi untuk mencapai 11.000 tes," katanya.
"Kalau sudah mencapai 11.000 tes, tapi masih ada penularan Covid-19, maka tes swab masih dilanjutkan," katanya.
Dedie menegaskan, langkah masih pelaksanaan tes swab itu membutuhkan dukungan peralatan uji sampel untuk memperoleh hasil cepat. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan bantuan satu unit alat PCR portable. Alat tersebut ditempatkan di Labkesda Kota Bogor, di Dinas Kesehatan," katanya.
Pada saat ini alat PCR portable tersebut belum bisa langsung dioperasikan. Penggunaan alat itu masih harus menunggu perizinannya, yakni sertifikasi bio-safety cabinet level 2 serta izin dari Kementerian Kesehatan. Diperkirakan perizinannya memerlukan waktu sekitar sebulan sebelum bisa digunakan mengetes sampel di zona merah Kota Bogor.