TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk mengisolasi orang yang terinfeksi atau pasien Covid-19 di tempat isolasi milik pemerintah.
"Sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid-19," kata Anies dalam rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Selasa, 1 September 2020.
Baca Juga: Penanganan Covid-19, Epidemiolog: Kalau DKI Kewalahan, Apalagi Daerah
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tidak semua orang yang terinfeksi virus corona bisa menjalankan dengan baik isolasi mandiri di rumah. Meski mereka mempunyai tempat tinggal yang cukup luas, kata Anies, belum tentu bisa menjaga kedisiplinan dan pengetahuan yang cukup tentang protokol kesehatan selama isolasi diri.
Anies menuturkan selama ini yang dianjurkan untuk isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah warga yang tinggal di permukiman padan karena rentan menularkan virus ke orang lain. Sedangkan warga yang rumahnya cukup memadai bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah.
"Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah," kata Anies. "Insyaallah akan memutus mata rantai secara lebih efektif."
Ke depan, Anies menegaskan, pemerintah bakal mewajibkan seluruh orang yang positif untuk menjalani isolasi di tempat milik pemerintah. "Masyarakat yang terpapar positif wajib mengikuti isolasi ini."
Ia menuturkan selama ini banyak muncul klaster rumah tangga. Banyak kasus satu orang menularkan virus ke banyak anggota keluarga lainnya. Anies menuturkan nantinya pasien dengan gejala ringan dan sedang bakal diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
"Semua yang terpapar positif tanpa gejala atau gejala ringan harus isolasi diselenggarakan pemerintah," ujannya.