Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Ganja 200 Kilogram Asal Aceh

Penyidik memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Agustus 2020. Ratusan kilogram ganja itu diselundupkan dengan cara diangkut menggunakan truk yang ditutupi buah pisang. ANTARA/SEPTIAN
Penyidik memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Agustus 2020. Ratusan kilogram ganja itu diselundupkan dengan cara diangkut menggunakan truk yang ditutupi buah pisang. ANTARA/SEPTIAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 200 kilogram ganja asal Aceh menuju Jakarta. Dalam usaha penyelundupan itu, pelaku hanya membungkusnya dengan karung dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi. 

Nana menjelaskan ratusan ganja itu dikirim dari Aceh ke Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 31 Agustus 2020. Nana mengatakan pelaku memesan jasa antar barang online untuk mengambil barang haram tersebut dari kantor ekspedisi. 

Baca Juga: Warga Ciledug Bercocok Tanam Ganja di Rumahnya Sejak Maret 2020

"Tim yang sudah dibentuk mengikuti mobil pengantar barang," kata Nana di Pakuhaji, Teluk Naga, Tangerang Kota, Selasa, 1 September 2020. 

Sesampainya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, paket diambil oleh dua orang berinisial DP dan NB. Kedua tersangka ternyata sudah mengikuti mobil tersebut sejak di Tanah Abang hingga ke Cikini. 

"Di TKP tadi dilakukan penggeledahan terhadap mobil Go Box tersebut dan ditemukan ada enam karung berisi 200 kilogram ganja," kata Nana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai detail pengungkapan kasus ini, Nana mengatakan berawal dari tertangkapnya seorang pengedar di Rest Area Karang Tengah, Tangerang Kota pada awal Juli 2020. Dari tangan pelaku, polisi menyita 14,5 kilogram ganja. 

Berdasarkan keterangan tersangka itu, polisi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket berisi ganja kembali pada Agustus 2020. 

"Kurang lebih satu satu bulan dan mendapatkan informasi dari jaringan bahwa pada bulan Agustus itu akan ada pengiriman barang dari Aceh ke Jakarta. Mereka disini menggunakan pengiriman jasa kargo dari Aceh ke Jakarta," kata Nana. 

Saat ini, Nana mengatakan pihaknya masih mencari bos yang mengendalikan pemesanan ganja tersebut. Sebab dari keterangan kedua tersangka yang ditangkap di Cikini, mereka hanya berperan sebagai pengawas.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 junto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman mati.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

4 hari lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

Polisi bekerja sama dengan Pemprov DKI telah menyediakan tiga lokasi kantong parkir Formula E 2023. Simak informasi lengkapnya berikut ini.


Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

5 hari lalu

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

Polda Metro meniadakan aturan ganjil-genap di Jakarta hari ini.


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

5 hari lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

6 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

6 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan lahan seluas 8,7 hektare yang kini menjadi kawasan komersial PIK 2. PT Agung Sedayu melapor ke polisi.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

6 hari lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

7 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menerima lagi laporan baru dari korban penipuan tiket Coldplay.


Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

7 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

Sindikat perdagangan obat ilegal yang ditangkap Polda Metro, juga memalsukan obat Interlac untuk bayi. Ketahui cara membedakannya dengan yang asli.


Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

7 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

Polda Metro menangkap pelaku perdagangan obat ilegal, bagian dari sebuah sindikat. Punya 9 gudang penyimpanan. Ada pemasok atau punya pabrik sendiri?


Polda Metro Tangkap Sindikat Perdagangan Obat Ilegal, Punya 9 Gudang Penyimpanan

7 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tangkap Sindikat Perdagangan Obat Ilegal, Punya 9 Gudang Penyimpanan

Polisi menangkap lima orang anggota sindikat perdagangan obat ilegal. Punya 9 gudang dan bisa meraup untung Rp 130 miliar.