TEMPO.CO, Jakarta - Sabtu malam, 29 Agustus 2020, ketika petugas Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menyatroni “tempat tidurnya”, emperan mini market di Kota Bogor, Abdurahman, 70 tahun, tak bisa berbuat apa-apa. Semula, juru parkir itu menduga hendak diminta pindah tidur di tempat lain, namun ternyata diberi penyuluhan sehubungan dengan diberlakukannya jam malam.
“Ditatar untuk tidak tidur di emperan, kalau tidak akan ditangkap,” kata dia saat ditemui di "tempat tidurnya" di Kota Bogor, Selasa 1 September 2020.
Pemerintah Kota Bogor menerapkan jam malam setelah Kota Hujan ditetapkan menjadi zona merah Covid-19 oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis 27 Agustus 2020. “Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Bogor berdasarkan hasil musyawarah, telah memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas selama dua pekan, mulai Sabtu,” kata Wali Kota Bogor Arya di Balai Kota Bogor, Jumat, 28 Agustus 2020.
Unit usaha hanya boleh beroperasi hinggga pukul 18.00, aktifitas warga di luar rumah hanya diizinkan sampai pukul 21.00.
Dengan diberlakukannya jam malam, Rahman harus mengakali aturan itu agar ia tetap bisa tidur di emperan. “Saya tidur di emperan tapi agak masuk gang yang mobil (Dinas Sosial atau Satpol PP) enggak bisa masuk.”
Kucing-kucingan dengan petugas pemerintah kota terpaksa dilakukannya karena Rahman tak punya rumah di Bogor. Sebelum tidur di emperan toko, ia tidur di stasiun.
Jam malam merepotkan Rahmat Suryana, pengojek online. Sebenarnya, ia setuju dengan kebijakan itu. “Ada bagusnya (kebijakan jam malam) untuk mengurangi penularan,” kata lelaki paruh baya itu ketika ditemui Tempo Selasa 1 September 2020.
Hanya saja, Rahmat mengatakan kebijakan itu mengurangi penghasilannya. “Kalau tutup sore-sore ya orderan semakin berkurang.”
Sebelum ada jam malam saja, order penumpang lelaki paruh baya ini sudah seret. Dalam empat bulan ia hanya empat kali mendapat order perjalanan dengan penumpang. “Yang banyak order makanan,” kata dia.
Akan halnya Wahyu, 25 tahun, pedagang es krim durian, setuju dengan penerapan jam malam. Menurut dia, dengan meminimalisir tempat nongkrong, penyebaran Covid-19 bisa terkendali. “Kalau malam kan waktunya nongkrong, khawatir penyebarannya makin banyak.”
RAFI ABIYYU | ENDRI KURNIAWATI