TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan tingkat gejala klinis menjadi pertimbangan untuk menetapkan lokasi isolasi bagi orang-orang terpapar virus COVID-19. Pemerintah DKI membagi tingkat gejala pasien terpapar COVID-19 mulai dari asimtomasis (tidak ada gejala klinis), gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan pada tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan.
"Untuk asimtomatis kan isolasi mandiri apakah di Wisma Atlet atau di tempat yang telah disediakan, untuk yang ringan bisa di Wisma Atlet, untuk yang sedang hingga berat itu baru dilakukan di rumah sakit," kata Widyastuti dihubungi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Sehingga bisa mengurangi ketergantungan pada tempat tidur.
"Kami berupaya menurunkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit," kata Widyastuti dihubungi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit saat ini sebesar 70 persen akan diupayakan menjadi 60 persen.
Dinas memperlebar kapasitas Wisma Atlet sebagai rumah sakit yang menangani pasien ringan. “Ini bukan hanya menyangkut alat kesehatan dan ruangan.” Alat kesehatan dan ruangan, kata dia, sudah cukup.
Pada pekan mendatang, akan ada 1.800 tenaga kesehatan baru yang turut membantu penanggulangan Corona jenis baru ini di Ibu Kota. Mereka di antaranya dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dan dokter spesialis anestesi KIC.