TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Aries Andi mengatakan kelompok begal yang menggunakan mikrolet pimpinan Ds alias B sudah beraksi sebanyak 54 kali di jalanan tol. Di Jakarta Utara mereka beraksi sebanyak 20 kali, di wilayah Bekasi 22 kali, dan Tangerang 12 kali.
“Mereka beraksi sejak April 2020," ujar Aries di kantornya pada Rabu, 2 September 2020.
Menurut Aries, sasaran komplotan ini adalah pengemudi truk atau kontainer yang sering melintasi jalan tol. Para tersangka mengincar sopir truk yang berhenti di bahu jalan tol karena mengalami masalah seperti pecah ban.
"Sudah banyak laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa tol ini tentang perampokan di jalan tol."
Baru-baru ini, kelompok ini merampok seorang sopir truk di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 15/800, rest area arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 31 Agustus 2020 sekitar pukul 02.30. Polisi menangkap enam dari delapan tersangka, yaitu Ds alias Ab, 27 tahun, Mrs alias P (25), Sg alias W (15), Np alias B (43), Sa alias U (38) dan MJH alias J (21).
Kejadian bermula saat Irman sedang berhenti karena ban truk yang dikemudikannya bocor. Delapan tersangka yang mengemudikan mikrolet nomor 15 jurusan Tanjung Priok - Ancol dengan pelat B 1124 mendatangi Irman berpura-pura menawarkan bantuan.
"Delapan tersangka ini langsung beraksi." Komplotan itu kemudian membagi tugas. Ada yang menahan tubuh korban, menodong dengan pisau, mencari dan menggeledah barang bawaan korban.
"Kejadian itu terpantau kamera CCTV pengelola jalan tol," kata Aries. Saat penangkapan tersangka, polisi menyita tiga bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, salah satunya jenis karambit.
Polisi menjerat Ds, MJH, Mrs dan Sg dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan Sa dan Np dijerat dengan Pasal 480 KUHP.