TEMPO.CO, Jakarta - Posko Pengaduan Masyarakat di Markas Komando Militer (Koramil) Kramat Jati, Jakarta Timur mencatat jumlah warga sipil yang melapor mengalami kerugian dari perusakan Markas Polsek Ciracas sudah 76 orang hingga Rabu siang, 2 September 2020. "Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta.
Para korban yang terluka dan harus menjalani perawatan medis akan diberi ganti rugi secara penuh. Mereka juga mendapatkan santunan. Begitu pula kerusakan kendaraan bermotor dan warung-warung yang dirusak oknum TNI AD dari Arundina, Cibubur, hingga Markas Polsek Ciracas.
Motor rusak di atas 60 persen, akan diganti total seperti semula. Begitu juga dengan gerobak yang rusak, akan diganti dengan gerobak baru. “Kasihan masyarakat yang tidak bersalah," kata Dudung.
Santunan diberikan secara langsung oleh Pangdam didampingi Direktur Hukum TNI AD Brigjen Tetty Melina Lubis dan Komandan Korem 051/Wjy Brigjen TNI R Sidharta Wisnu. "Korban tidak mengerti apa-apa, hanya karena imbas dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kami harus cepat menangani," kata Dudung.
Salah satu korban, Rabib, 27 tahun, mengatakan kaca minibus yang sedang dikendarainya saat kejadian dipecah pelaku pada bagian depan, samping, dan belakang. Rabib juga diancam dengan air shoftgun di depan pul Mayasari Bhakti Jalan Raya Bogor. "Total kerugian saya Rp10-12 juta."