TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama dengan 11 rumah sakit swasta untuk menjadi rumah sakit rujukan Covid-19. Penambahan rumah sakit swasta itu bertujuan untuk menurunkan bed occupancy ratio atau tingkat keterisian ranjang menjadi di bawah 60 persen.
"Kami masih membahas teknis kerjasamanya dengan mereka (rumah sakit)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia, melalui pesan teks, Rabu, 2 September 2020. Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 telah mencapai 81 persen untuk kamar isolasi dan ICU 74 persen.
Saat ini, kata dia, tersedia 67 rumah sakit rujukan di DKI dengan kapasitas ruang isolasi mencapai 4.045 tempat tidur dan ICU 513 tempat tidur. Rumah sakit rujukan itu tersebar di 14 RSUD, 8 RS Vertikal, 6 RS TNI/Polri, 5 RS BUMN/Kementerian dan 34 RS swasta.
Rencana kerja sama dengan 11 rumah sakit swasta baru rujukan Covid-19, nantinya bakal 85 tempat tidur ICU dan 286 kamar tidur isolasi. Pemerintah juga akan menggunakan dua RSUD DKI menjadi rumah sakit rujukan khusus pasien Covid-19.
Penambahan dua rumah sakit khusus Covid-19 milik pemerintah daerah itu bakal menambah 40 tempat tidur ICU dan 317 tempat tidur isolasi. "Semuanya dalam proses."
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan bakal meningkatkan kapasitas tempat tidur ICU dan ruang isolasi kamar perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Saat ini kapasitas kamar isolasi dan ICU pasien Covid-19 telah terisi lebih dari 70 persen.
"Idealnya di bawah 60 persen," kata Anies dalam rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Selasa, 1 September 2020. Anies tak merinci berapa jumlah kamar isolasi dan ICU yang akan ditambah.
Jakarta memiliki rumah sakit sebanyak 190. "Kami akan tambah masuk dalam sistem rumah sakit rujukan," kata Anies.