Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Penyelenggara Pesta Gay Rekrut Peserta dan Syarat-syaratnya Menurut Polisi

image-gnews
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus pesta seks sesama jenis, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus pesta seks sesama jenis, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa penyelenggara pesta gay di Kuningan Suites, Jakarta Selatan mencari anggota lewat media sosial WhatsApp dan Instagram. Ia menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers hari ini, Rabu, 2 September 2020.

“Dalam grup WA ada 150 orang, di Instagram ada 80 orang,” kata Yusri di Polda Metro Jaya. Grup WhatsApp dan akun Instagram itu dinamai Hotspace Indonesia yang sudah ada sejak Februari 2018.

Peserta pesta gay dikenai biaya sekitar Rp 150 ribu per orang hingga Rp 350 ribu untuk tiga orang. Menurut Yusri, hal itu menunjukkan bahwa tidak ada motif ekonomi dalam pesta gay itu. “Bukan mencari keuntungan, tapi mencari kesenangan. Mereka ingin senang-senang dengan komunitas mereka.”

Menurut Yusri, komunitas itu tergolong ketat menjaring peserta pesta gay.  

Mereka melarang anak di bawah umur turut serta dan tidak mengizinkan senjata api dan tajam, juga obat-obatan terlarang untuk dibawa ke pesta. Rata-rata usia peserta di atas 20 tahun, juga beberapa di kisaran 40 tahun ke atas.

Sejak Februari 2018, mereka sudah enam kali menggelar acara sejenis. Semuanya bertempat di hotel maupun apartemen, meski begitu Yusri tidak menyebutkan lokasi spesifik masing-masing acara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Polisi, kata Yusri, mendapat informasi sehari sebelumnya, dan penggerebekan dilakukan dini hari.

Dari apartemen Kuningan Suites di bilangan Jakarta Selatan, menahan sembilan tersangka penyelenggara pesta gay. Sebanyak 47 orang lainnya masih berstatus saksi.

Para tersangka dijerat dengan pasal pencabulan dan UU Pornografi. Polisi sedang mencari akun-akun serupa di media-media sosial lainnya.


WINTANG WARASTRI | ENDRI KURNIAWATI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

1 jam lalu

Anggota Polantas mengawasi warga yang menjalani ujian praktik SIM C di Satlantas Polres Kota Serang, Banten, Senin, 7 Agustus 2023. Mulai tanggal 7 Agustus 2023, Korlantas Polri telah mengganti lintasan uji praktik SIM C dari yang semula berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lebar 1,5 meter menjadi lintasan dengan variasi pola seperti huruf S dengan lebar 2,5 meter. ANTARA /Asep Fathulrahman
Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

Peserta uji praktik SIM yang tidak lulus mayoritas disebabkan karena tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.


Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

5 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Pencabulan diduga dilakukan terhadap empat santriwati, dan penetapan tersangka sudah sejak dua bulan lalu.


Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

16 jam lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

Penyidik masih mendalami dugaan pungli terhadap pelaku pencabulan anak yang tewas dianiaya di sel tahanan Polres Metro Depok tersebut,


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

20 jam lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

20 jam lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

Jumlah adegan rekonstruksi penganiayaan terhadap tahanan pencabulan terhadap anak kandungnya itu bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.


Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

23 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

Polda Metro Jaya menemukan identitas korban bunuh diri diduga karena mendapat teror dari pinjol AdaKami. Ini identitas korban.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

1 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

1 hari lalu

Anisa Tasya Amelia alias Meli menunjukkan bukti transfer biaya akting dirinya dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

Berikut penuturan bagaimana dia bisa direkrut rumah produksi film porno itu dan apakah dia bermain dalam adegan syur?


Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

1 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

Dari Kampung Bayam sampai demo Rempang, berikut Top 3 Metro, Kamis 21 September 2023.


Penculikan dan Pembunuhan oleh Anggota Paspampres, Polisi Periksa Ibu dan Paman Imam Masykur

1 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penculikan dan Pembunuhan oleh Anggota Paspampres, Polisi Periksa Ibu dan Paman Imam Masykur

Dalam pemeriksaan, ibu dari Imam Masykur tidak mau lagi diperdengarkan video anaknya.