TEMPO.CO, Cibinong - Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan metode pembelajaran luar jaringan (luring) di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet.
"Ini bagi yang wilayahnya tidak ada sinyal, sehingga yang tidak memiliki HP (handphone), internet, bisa belajar langsung ke guru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna di Cibinong, Bogor, Rabu 2 September 2020.
Pada pembelajaran metode luring ini, masing-masing guru membentuk kelompok belajar dengan jumlah siswa terbatas, yakni lima hingga delapan orang siswa.
Pada pertemuan yang dijadwal setiap satu pekan sekali itu tidak diisi dengan kegiatan belajar mengajar (KBM), melainkan dengan penyampaian tugas untuk dikerjakan di rumah selama sepekan.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan izin KBM tatap muka sesuai klasifikasi status zona penularan virus corona di setiap daerah.
“Yang menentukan status zona itu pusat dan Gugus Tugas Nasional. Bogor masuknya zona oranye, jadi tidak boleh menggelar KBM tatap muka. Kebijakannya zona kuning dan hijau yang boleh,” kata Iwan usai rapat koordinasi bersama Mendikbud dan Mendagri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi COVID-19.
Entis menyebutkan Dinas Pendidikan juga menyiapkan skenario pembelajaran lain, yaitu ketika KBM tatap muka diperbolehkan saat Kabupaten Bogor terbebas dari status zona oranye ataupun merah penularan COVID-19.
“Skenario berikutnya tetap kita siapkan kalau tiba-tiba Bogor jadi kuning atau hijau. Disdik sudah siap. Jadi disiapkan di semua jenjang,” kata Entis.
Selama Kabupaten Bogor masih berada di zona oranye, pembelajaran jarak jauh atau belajar online tetap diterapkan. Kecuali untuk di wilayah yang tak terjangkau internet, pembelajaran luring terpaksa dilakukan.