TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah ruang isolasi dan ICU pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Pemerintah DKI mentargetkan penambahan 137 tempat tidur ICU dan 746 tempat tidur isolasi.
"Penambahan tempat tidur itu bersamaan dengan penambahan rumah sakit rujukan baru," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia melalui pesan singkatnya, Rabu, 2 September 2020.
Penambahan ruang isolasi dan ICU itu untuk pasien Covid-19 itu untuk menurunkan bed occupancy rate atau rasio penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau RS rujukan Covid-19 menjadi 60 persen. Saat ini, rasio penggunaan kamar isolasi dan ICU telah mencapai 74 persen dan 84 persen.
Di ruang isolasi tersedia 4.054 tempat tidur dan ICU 513 tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan. Pemerintah akan menambah tempat tidur isolasi menjadi 4.800 unit dan ICU 650 kamar tidur.
Dua RSUD akan menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 untuk memaksimalkan dua rumah sakit pemerintah pusat dan bekerja sama dengan 11 rumah sakit swasta agar bersedia menjadi rumah sakit rujukan. "Semuanya sedang dalam proses."