TEMPO.CO, Bekasi -Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional menetapkan wilayah Kota Bekasi menjadi zona merah Covid-19 atau penyebaran teraktif virus Corona. Status ini naik dari sebelumnya zona oranye.
"Seperti awal saya sampaikan, zona hijau enggak akan mungkin. Karena kita daerah transmisi, lintasan zona kuning atau zona merah itu hanya batasan waktu," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis, 3 September 2020.
Rahmat mengonfirmasi terjadi kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya. Terutama dari klaster keluarga. Pemerintah daerah sekarang sedang menggelar tes massal di puluhan lingkungan RW yang terdapat kasus. Alat yang disiapkan yaitu 7000 PCR bantuan Pemprov Jawa Barat.
Baca juga : Sepi dan Gelap Datang Lebih Cepat Setelah Jam Malam di Kota Bogor
Rahmat Effendi tidak mempersoalkan perihal status zona yang disematkan pemerintah pusat kepada wilayahnya.
Konsentrasi pemerintah daerah, kata dia, yaitu melakukan pengendalian serta menyediakan infrastuktur kesehatan. Supaya kasus-kasus yang ditemukan mendapat penanganan dengan baik.
"Penanganan Covid-19 jalan, ekonomi jalan. Penularan Covid-19 bisa kita rem pelan-pelan, ekonominya bisa kita gas," kata Rahmat Effendi.
Karena itu, pemerintah daerah tidak pernah menghentikan aktivitas usaha meskipun ditemukannya kasus. Sebagai contoh, kata dia, di pabrik ban Bridgestone ditemukannya 22 buruh terpapar virus Corona.
Menurut Rahmat Effendi, kasus di pabrik itu dilacak interaksi atau kontak eratnya, sedangkan pasiennya dirawat dan isolasi mandiri.
"Enggak perlu ditutup perusahaannya," ucap dia.
Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id kasus kumulatif per tanggal 2 September 2020 sebanyak 1.004, mengalami kenaikan 54 kasus dalam kurun waktu dua hari.
ADI WARSONO