TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PSI DPRD DKI menilai rencana Pemerintah DKI untuk meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif Covid-19 dan beralih ke tempat yang disiapkan sudah tepat meski terlambat.
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad meminta agar langkah tersebut bukan hanya sekadar wacana. "Kami ingin ingatkan Pemprov DKI benar-benar bisa menjalankan wacana tersebut, mengingat Pemprov DKI belum menyediakan sarana-prasarana yang mencukupi bagi kebijakan isolasi ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis 3 September 2020.
Idris menyebutkan kondisi di lapangan saat ini banyak puskesmas yang kesulitan merujuk hingga warga yang tinggal di wilayah padat penduduk minim fasilitas terpaksa isolasi mandiri, ini memperbesar potensi penularan di klaster perumahan. Sedangkan data Satgas COVID-19 Kemenkes menunjukkan permukiman sudah menjadi klaster penyebaran tertinggi.
Pemprov DKI juga harus menyusun kebijakan tersebut dengan baik, mulai dari prosedur penjemputan warga karena masih banyak kasus di beberapa daerah adanya penolakan oleh warga untuk diisolasi.
"Ini sangat sensitif, mengingat banyaknya kasus dimana warga menolak dan perlu untuk dijemput paksa," katanya.
Pemerintah DKI juga harus mempertimbangkan jika yang diisolasi merupakan pekerja harian yang harus mencari nafkah, apakah akan disediakan bantuan sosial atau tidak. Bagi karyawan yang terancam dipecat karena harus masuk isolasi, apakah ada perlindungan dari DKI.
"Jangan sampai kebijakan isolasi ini menjadi sekadar wacana kosong seperti rem darurat, sehingga lagi-lagi masyarakat yang menjadi korbannya karena serba tidak jelas pelaksanaan di lapangan," katanya.
Pemerintah DKI saat ini sedang menyiapkan regulasi untuk mengisolasi orang yang terinfeksi Covid-19 di tempat isolasi milik pemerintah.
"Sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid," kata Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa, 1 September 2020.
Menurut Anies tidak semua orang yang terinfeksi virus corona bisa menjalankan dengan baik isolasi mandiri di rumah. Meski mereka mempunyai tempat tinggal yang cukup luas, tapi belum tentu bisa menjaga kedisiplinan dan pengetahuan yang cukup tentang protokol kesehatan selama isolasi diri.
Anies Baswedan menuturkan selama ini yang dianjurkan untuk isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah warga yang tinggal di permukiman padat karena rentan menularkan virus ke orang lain. Sedangkan warga yang rumahnya cukup memadai bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah. "Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah," kata Anies. "Insya Allah akan memutus mata rantai secara lebih efektif."