TEMPO.CO, Jakarta - Mulai pekan depan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng hanya melayani pasien Covid-19. Kedua rumah sakit itu menutup layanan bagi pasien umum untuk sementara waktu karena ditunjuk sebagai RS Khusus Covid-19.
Pada saat ini pelayanan pasien masih dibagi dua, yakni satu gedung untuk pasien Covid-19 dan gedung lain untuk pasien selain Covid-19.
"Contohnya RSUD Cengkareng, ada bangunan terpisah yang satu Covid-19 dan satu lagi umum. Pekan depan sudah tidak bisa menerima pasien umum, menjadi full Covid-19 di RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat dihubungi di Jakarta, Kamis 3 September 2020.
Widyastuti menjelaskan pasien umum di kedua rumah sakit di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat itu akan dipindahkan ke rumah sakit lain di sekitarnya guna mendapatkan perawatan medis.
"Pasien umumnya nanti harus dipindahkan dan asesmen ke rumah sakit lain. Kami akan lakukan pemetaan per kota untuk melakukan penguatan jejaring di rumah sakit sekitarnya," ujar Widyastuti.
Pemindahan pasien umum diharapkan bisa dilakukan secepatnya agar perawatan medis tidak terputus. "Terutama bagi pasien atau kasus tertentu yang membutuhkan layanan secara terus menerus karena tidak boleh putus. Ini kan harus kami lakukan proses pemindahan yang membutuhkan waktu tidak dalam waktu cepat, kami siapkan proses pemindahannya," kata Widyastuti.
Tak hanya menyediakan RS khusus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan regulasi agar seluruh pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.
Dengan begitu, nantinya tidak ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala. Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri di rumah karena ditemukan klaster rumah tangga.
Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.
RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan dan RSUD Cengkareng di Jakarta Barat dijadikan RS khusus Covid-19 karena ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Jakarta telah terisi lebih dari 70 persen. Padahal idealnya kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan hanya terisi di bawah 60 persen.